Ahad 01 Aug 2021 19:28 WIB

Masa Pemulihan BUMN dari Tekanan Pandemi Dinilai Sampai 2022

Diharapkan, pada 2023 sampai 2024 perusahaan milik negara sudah bisa berjalan normal.

Rep: Iit Septyaningsih/ Red: Gita Amanda
Menteri BUMN Erick Thohir berharap pada 2023 sampai 2024 perusahaan milik negara sudah bisa berjalan normal.
Foto: Republika/Wihdan Hidayat
Menteri BUMN Erick Thohir berharap pada 2023 sampai 2024 perusahaan milik negara sudah bisa berjalan normal.

EKBIS.CO, JAKARTA -- Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir menyatakan, 2020 sampai 2021 merupakan masa pemulihan BUMN dari tekanan pandemi. Kemudian diharapkan, pada 2023 sampai 2024 perusahaan milik negara sudah bisa berjalan normal.

Menanggapi itu, Pengamat BUMN dari Universitas Indonesia (UI) Toto Pranoto menilai, masa pandemi saat ini sampai 2022 merupakan masa pemulihan BUMN. Berbagai program transformasi dan restrukturisasi perusahaan pun tengah dijalankan.

Baca Juga

"Injeksi PMN (Penyertaan Modal Negara) sebagian sudah dialokasikan buat biaya restrukturisasi. Sebagian lagi untuk menambah capex BUMN," ujarnya kepada Republika, Ahad (1/8).

Jadi, lanjut dia, saat efek pandemi sudah bisa lebih dikontrol pada 2022 krn vaksinasi sudah merata , maka ekonomi akan mulai pulih. "Saat itu pula, BUMN tancap gas dengan posisi perusahaan yang lebih kompetitif," kata Toto.

Menurutya, pemerintah terutama Kementerian BUMN harus menjaga Konsistensi atas kebijakan yang sudah dicanangkan supaya diperkuat. Misal, rencana likuidasi beberapa BUMN yang sudah tidak kompetitif atau bahkan sudah berhenti operasi dipercepat.

"Demikian pula monitoring pada BUMN yang sudah beberapa kali mendapat suntikan PMN perlu diperkuat supaya hasil PMN tersebut tepat sasaran. Hal lain tentu rekrutmen BOD dan BOC BUMN dari sumber yang lebih kompetitif sehingga perusahaan negara mendapatkan good talent," ujar dia.

Direktur Utama Garuda Indonesia Irfan Setiaputra pun mengaku tengah berupaya pulih dari tekanan pandemi. "Ini yang sedang kita upayakan," tuturnya saat dihubungi Republika pada Ahad (1/8).

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement