EKBIS.CO, JAKARTA -- Bursa Efek Indonesia (BEI) telah mencatatkan pelaksanaan penambahan modal melalui Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (HMETD) atau rights issue dengan total nilai Rp35,7 triliun dari 16 perusahaan tercatat hingga periode Juli 2021. Nilai rights issue ini melonjak 302 persen dibandingkan periode Juli 2020 yaitu sebanyak delapan perusahaan tercatat dengan nilai Rp8,9 triliun.
"Peningkatan pelaksanaan rights issue ini antara lain disebabkan banyaknya bank yang melaksanakan rights issue dalam rangka peningkatan modal sebagai bagian dari salah satu upaya pemenuhan POJK Nomor 12/POJK.03/2020 tentang Konsolidasi Bank Umum," kata Direktur Penilaian Perusahaan BEI I Gede Nyoman Yetna di Jakarta, Senin (2/8).
Nyoman menyampaikan, sebanyak 62 persen dari total nilai rights issue periode Juli 2021 berasal dari sektor perbankan. Penyebab lain dari peningkatan pelaksanaan rights issue jika dikaitkan dengan penggunaan dana adalah untuk pemenuhan modal kerja, pembiayaan ulang (refinancing) utang dan beberapa perusahaan berencana melakukan ekspansi usaha.
Sampai dengan saat ini, lanjut Nyoman, BEI masih menunggu pelaksanaan rights issue dari 42 perusahaan tercatat dalam daftar tunggu atau pipeline yang berencana melaksanakan rights issue pada 2021. Salah satu emiten yang akan rights issue adalah PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk.
Pada 22 Juli 2021 lalu, pemegang saham menyetujui aksi korporasi rights issue 28 miliar lembar saham. Aksi korporasi tersebut dilakukan sehubungan dengan rencana pemerintah membentuk Holding Ultra Mikro antara BRI, Pegadaian, dan PT Permodalan Nasional Madani (PNM).
BRI direncanakan menjadi perusahaan induk dalam holding tersebut. Dalam PMHMETD ini, pemerintah akan menyetorkan seluruh saham Seri B miliknya dalam Pegadaian dan PNM kepada BRI atau Inbreng.
Setelah transaksi tersebut, BRI pun akan memiliki 99,99 persen saham Pegadaian dan PNM. Sementara itu, pemerintah akan tetap memiliki satu lembar saham Seri A Dwiwarna dalam Pegadaian dan PNM.
Dana hasil dari aksi korporasi ini akan dimanfaatkan oleh BRI untuk membentuk Holding Ultra Mikro yang dilakukan melalui penyertaan saham BRI dalam Pegadaian dan PNM, sebagai hasil dari Inbreng pemerintah. Selebihnya, dana tersebut akan digunakan sebagai modal kerja BRI dalam rangka mengembangkan ekosistem ultra mikro dan mengembangkan bisnis mikro dan kecil.