EKBIS.CO, JAKARTA -- Harga gabah baik di tingkat petani maupun penggilingan mengalami penurunan sepanjang Juli 2021. Penurunan harga tersebut terjadi di luar tren di mana biasa terjadi kenaikan lantaran persawahan masih dalam proses musim tanam.
Ketua Koalisi Rakyat untuk Kedaulatan Pangan (KRKP), Said Abdullah, mengatakan, secara umum dapat dinilai terjadi anomali terhadap harga gabah saat ini. "Dengan hitungan normal seharusnya saat ini belum panen artinya jumlah gabah itu sedikit, tapi situasi sekarang harga bisa turun," kata Said kepada Republika.co.id, Selasa (3/8).
Said mengatakan, pada musim gadu saat ini biasanya harga gabah jauh lebih tinggi dari pada musim rendeng. Itu karena total hasil panen yang diperoleh lebih kecil sekitar 15 persen sehingga meningkatkan harga.
Ia pun menilai terdapat sejumlah penyebab yang membuat harga gabah saat ini bergerak di luar kebiasaan. Salah satu pemicu turunnya harga gabah akibat penurunan konsumsi imbas pelemahan daya beli selama pandemi Covid-19. Hal itu secara langsung menekan permintaan konsumen terhadap beras yang berdampak langsung pada permintaan gabah.
Pelemahan permintaan itu diikuti pula oleh hasil panen padi pada musim panen pertama tahun ini yang cukup optimal sehingga pasokan beras cukup besar. Itu pun terbukti karena wacana impor pemerintah pada Maret lalu bisa dibatalkan karena kemampuan produksi beras dalam negeri.
"Di sebagian wilayah, contoh seperti di Subang dan Indramayu, Jawa Barat, dan Klaten, Jawa Tengah, juga ada yang sudah panen karena mereka tanam lebih maju. Tapi, ini tidak semua wilayah secara merata," ujar Said.
Akumulasi situasi itu, menurut Said, menjadi pemicu penurunan harga gabah. KRKP mengingatkan agar penurunan harga gabah mulai diantisipasi pemerintah dan para pemangku kepentingan. Pasalnya, jika harga gabah kering panen (GKP) turun hingga di bawah harga acuan pemerintah yang sebesar Rp 4.200 per kg akan menimbulkan masalah di tingkat petani.
"Saya kira ini harus diantisipasi karena kalau turun terus nanti jadi repot," kata dia.
Mengacu data BPS, GKP pada Juli 2021 dihargai Rp 4.311 per kg, anjlok hingga 5,17 persen dari bulan sebelumnya sebesar Rp 4.546 per kg. Adapun GKG dihargai Rp 4.874 per kg, turun 1,81 persen dari bulan Juni yang sebesar Rp 4.964.
Tak hanya di tingkat petani, penurunan gabah lantas terjadi di tingkat penggilingan. GKP tercatat dihargai Rp 4.408 per kg, turun 5,11 persen dari Rp 4.645 per kg. Begitu pula dengan GKG sebesar Rp 5.002 per kg, menurun 1,64 persen dari bulan sebelumnya Rp 5.085 per kg.