Selasa 03 Aug 2021 17:25 WIB

Kemendag Minta Bulog Jaga Harga Gabah Lewat Penyerapan

Penyaluran beras bansos oleh Bulog diharapkan mempercepat penyerapan gabah petani.

Rep: Dedy Darmawan Nasution/ Red: Fuji Pratiwi
Seorang pekerja menjemur gabah (ilustrasi). Guna menjaga harga gabah, Kementerian Perdagangan meminta Bulog melakukan penyerapan gabah petani.
Foto: ANTARA/Oky Lukmansyah
Seorang pekerja menjemur gabah (ilustrasi). Guna menjaga harga gabah, Kementerian Perdagangan meminta Bulog melakukan penyerapan gabah petani.

EKBIS.CO,  JAKARTA -- Kementerian Perdagangan (Kemendag) menyatakan telah menugaskan Perum Bulog untuk terus melakukan penyerapan gabah di tingkat petani. Hal itu untuk menjaga stabilitas harga gabah termasuk ketika terjadi penurunan harga seperti saat ini.

Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri, Kemendag, Oke Nurwan, mengatakan, penugasan penyerapan gabah oleh Bulog sesuai dengan harga pembelian pemerintah (HPP) yang ditetapkan melalui Permendag Nomor 24 Tahun 2020. "Kemendag memantau di harga beras, sementara untuk hulu sudah penugasan ke Bulog untuk memastikan harga di tingkat petani terjaga," kata Oke kepada Republika.co.id, Selasa (3/8).

Baca Juga

Selain itu, Oke mengatakan, pemerintah juga telah menugaskan Bulog untuk menyalurkan KPSH Beras Medium dan Beras Bantuan Sosial PPKM. Dengan begitu, dengan tersalurkannya stok beras dari gudang Bulog, diharapkan dapat mempercepat penyerapan gabah di petani sehingga harga gabah di petani dapat kembali pada kondisi normal

Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), harga gabah kering panen (GKP) pada Juli 2021 dihargai Rp 4.311 per kg, turun hingga 5,17 persen dari bulan sebelumnya sebesar Rp 4.546 per kg. Adapun gabah kering giling (GKG) dihargai Rp 4.874 per kg, turun 1,81 persen dari bulan Juni yang sebesar Rp 4.964.

Penurunan harga tersebut terjadi saat harga gabah biasanya mengalami kenaikan lantaran panen yang belum optimal.

Oke mengatakan, penurunan harga dimaksud berdampak pada turunnya Nilai Tukar Petani (NTP) yang dicatat oleh BPS sebesar 0,11 persen. Itu karena indeks harga yang diterima petani lebih rendah dari indeks harga yang dibayarkan petani.

Salah satu faktor penyebab penurunan harga gabah dimaksud akibat terjadinya surplus yang besar karena sejumlah sentra produksi memasuki masa panen. Sementara permintaan di masyarakat mengalami penurunan akibat dampak pandemi Covid-19.

 

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement