Jumat 06 Aug 2021 12:42 WIB

LCS Bisa Membuat Pasar Valas Indonesia Berimbang

Saat ini Indonesia sudah bekerja sama LCS dengan Malaysia, Jepang, dan Thailand.

Rep: Rahayu Subekti/ Red: Nidia Zuraya
Kepala Departemen Internasional Bank Indonesia, Doddy Zulverdi
Foto: Republika TV/Havid Al Vizki
Kepala Departemen Internasional Bank Indonesia, Doddy Zulverdi

EKBIS.CO,  JAKARTA -- Bank Indonesia (BI) saat ini terus memperkuat kerangka kerja sama penyelesaian transaksi dengan mata uang lokal atau Local Currency Settlement (LCS). Kepala Departemen Internasional BI Doddy Zulverdi mengatakan LCS tersebut memiliki beberapa manfaat positif untuk Indonesia.

"Ada manfaat makro membuat pasar valas kita berimbang sehingga volatilitas rupiah diharapkan menjadi lebih berkurang," kata Doddy dalam konferensi video, Jumat (6/8).

Saat ini, negara yang sudah bekerja sama di dalam LCS tersebut yaitu Malaysia, Jepang, dan Thailand. Dengan adanya kerja sama LCS maka dapat mengurangi ketergantungan Indonesia terhadap dolar AS saat bertransaksi dengan negara mitra tersebut.

Doddy mengakui selama ini, perdagangan Indonesia dengan negara mitra baik di kawasan Asia dan non Asia masih didominasi penggunaan mata uang dolar AS. "Bahkan kita lihat data terkini sudah selama ini 90 persen menggunakan mata uang dolar AS," tutur Doddy.

Dia mengatakan, volatilitas nilai tukar rupiah terhadap dolar AS yang berlebihan akan menimbulkan dampak negatif terhadap stabilitas harga. Begitu juga akan berdampak negatif terhadap kemampuan pelaku usaha dalam menjalankan berbagai transaksi dengan pihak luar negeri.

Untuk itu, Doddy mengatakan BI terus mengupayakan peningkatan penggunaan mata uang non dolar AS dalam transaksi perdagangan dan investasi dengan luar negeri. "Ini termasuk melalui perluasan kerja sama LCS dengan negara-negara mitra," ujar Doddy.

Dia menambahkan, hal tersebut juga dilakukan untuk mencapai dan memelihara stabilitas nilai tukar rupiah. Selain itu juga mendorong pendalaman pasar keuangan non dolar AS di dalam negeri.

Doddy memastikan, LCS tersebut berbasis appointed cross currency dealers (ACCD). "Jadi transaksi LCS melalui bank yang ditunjuk secara khusus," tutur Doddy.

Dia menegaskan, transaksi LCS tidak dibebaskan di semua bank karena mekanisme rupiah tidak diperbolehkan untuk ditransaksikan di luar negeri. Doddy mengatakan rupiah hingga saat ini masih menganut rezim non internasionalisasi.

"Kita tidak membolehkan ditransaksikan di luar negeri karena memang melihat rupiah kita besarannya kecil sehingga kalau dibiarkan untuk ditransaksikan di luar negeri yang tidak bisa kita kendalikan dikhawatirkan akan digunakan untuk spekulasi dan transaksi yang tanpa underline yang akan menyulitkan kita dalam menjaga stabilitas rupiah," jelas Doddy.

Doddy mengatakan LCS memiliki fitur fleksibilitas atau relaksasi ketentuan transaksi valas oleh bank sentral kepada bank yang ditunjuk sebagai ACCD untuk memfasilitasi LCS. Selain itu juga mekanisme pengawasan cukup ketat dan ada penunjukan bank yang disebut ACCD.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement