EKBIS.CO, JAKARTA -- Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menggandeng sejumlah kementerian dan lembaga pemerintah maupun swasta dalam upaya mempercepat rehabilitasi kawasan mangrove di Indonesia. Hal ini ditandai dengan penandatangan nota kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) antara KKP dengan sejumlah pihak, Selasa (10/8).
Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono mengatakan, berdasarkan kesepakatan tersebut, upaya rehabilitasi akan dilakukan secara bersama-sama yang mana KKP membenahi ekosistem mangrove yang berada di luar kawasan hutan dengan luas kurang lebih sebesar 64.746 hektare atau 10,15 persen dari luasan mangrove yang kritis.
Trenggono mengapresiasi kerja sama antara kementerian, lembaga, pemerintah daerah, serta pihak swasta dalam upaya menjaga keberadaan kawasan ekosistem mangrove di Indonesia ini. "Kerja sama ini merupakan salah satu hal yang sangat penting untuk mendorong perekonomian masyarakat yang berdiam di wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil," ungkap Trenggono melalui siaran pers, Selasa (10/8).
Sepanjang 2020, ucap Trenggono, KKP berhasil melakukan penanaman mangrove sebanyak 2.975.129 batang pada area seluas 449,48 hektare di 18 Kabupaten/Kota dengan melibatkan tenaga kerja sebanyak 2.645 orang dengan metode Padat Karya.
Kata Trenggono, KKP juga telah melakukan penanaman mangrove di Jawa dan luar Jawa seluas 1.373 hektare pada 2021. Kegiatan tersebut implementasi program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) sebagai upaya membantu perekonomian masyarakat di masa pandemi.
"Kegiatan itu juga berisi muatan edukasi masyarakat bahwa mangrove memiliki nilai ekonomi yang tinggi," kata Trenggono menambahkan.