Kamis 12 Aug 2021 19:51 WIB

Pemerintah Matangkan TKDN 5G Usai 3 Operator Buka Layanan 5G

Tiga operator seluler mulai menyediakan layanan komersial 5G di Indonesia.

Rep: Fauziah Mursid/ Red: Nidia Zuraya
Jaringan 5G
Foto: Huawei Indonesia
Jaringan 5G

EKBIS.CO, JAKARTA -- Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny Johnny G Plate menyatakan Pemerintah sedang menyiapkan pengembangan Tingkat Kandungan Dalam Negeri (TKDN) untuk perangkat 5G. Hal ini dilakukan setelah tiga operator seluler mulai menyediakan layanan komersial 5G yakni PT Telkomsel mulai 27 Mei 2021, PT Indosat Tbk pada 7 Juni 2021 dan PT XL Axiata yang juga mendapatkan Surat Keterangan Laik Operasi (SKLO) 5G.

Johnny mengatakan, Pemerintah akan mendukung  ekosistem penyokong 5G agar kehadiran teknologi 5G dapat memberikan kesempatan dan peluang pengembangan teknologi di dalam negeri. "Beberapa hal yang sedang dilakukan antara lain; peningkatan aspek TKDN perangkat 5G, bersinergi dengan Kementerian Perindustrian dalam hal ini, pengembangan eksosistem aplikasi, pengembangan talenta digital berwawasan 5G; dan (4) sinkronisasi kebijakan antara Pemerintah Pusat dan Daerah untuk penggelaran infrastruktur 5G,” kata Johnny dikutip dari siaran pers usai Konferensi Pers Virtual Hasil Uji Laik Operasi Penyelenggaraan Jaringan Bergerak Seluler 5G PT XL Axiata, Kamis (12/8).

Johnny menekankan saat ini sudah ada TKDN untuk teknologi jaringan telekomunikasi 4G. Nantinya TKDN 4G akan menjadi acuan  benchmark untuk pengembangan TKDN 5G.

Menurutnya, pembangunan atau perluasan infrastruktur jaringan penting untuk pengembangan SDM untuk mendukung pergelaran 5G. Ia mengatakan, untuk ketersediaan perangkat ponsel 5G, Kemkominfo telah meminta pabrikan ponsel untuk mengaktifkan perangkat lunak 5G agar bisa digunakan untuk mengakses jaringan 5G.

“Teknologi pilihan lainnya juga kita perlu kita lakukan baik dalam jumlah yang banyak maupun kualifikasi yang tinggi. Secara khusus mengenai ketersediaan perangkat smartphone 5G, Kominfo telah meminta kepada seluruh pabrikan dan vendor 5G untuk membuka software 5G, sehingga smartphone yang sudah bisa digunakan untuk cover 5G,” katanya. 

Ia melanjutkan, sejak Mei 2021, layanan komersial jaringan telekomunikasi 5G telah hadir di 9 kota atau wilayah aglomerasi yang ada di Indonesia, yaitu Jabodetabek, Bandung, Batam, Balikpapan, Makassar, Surakarta, Surabaya, Denpasar; dan Medan.

Johnny menegaskan saat ini layanan komersial 5G telah didukung oleh tiga operator telekomunikasi nasional. Ia pun berharap komersialisasi 5G dapat terus dijaga dan berkembang dengan baik di Indonesia.

Sebab, kehadiran layanan jaringan 5G tidak hanya mampu menunjang kemajuan industri telekomunikasi, namun dapat menumbuhkan beragam derivative industry. “Baik itu industri fintech, ecommerce, edutech, health tech, serta beragam industri lainnya akan semakin melesat, meramaikan ekosistem digital Indonesia,” katanya. 

Johnny menyatakan, Pemerintah juga menerapkan Kebijakan Teknologi Netral dalam implementasi layanan 5G. Melalui kebijakan ini, operator seluler diberikan keleluasaan untuk mengimplementasikan dan memilih teknologi seluler terbaru dalam pemanfaatan pita frekuensi radio yang telah ditetapkan di dalam izinnya.

“Jadi operator seluler mempunyai keleluasaan untuk memilah, memilih dan menentukan pilihan teknologi yang mana yang tepat. Tentu dengan harapan tetap kita jaga agar ya kemudahan kecepatan dalam layanan purnajual juga bisa dilakukan dengan baik. Dan communality system yang ada di Indonesia tetap berlangsung sehingga tidak terjadi overcost di dalam  pemeliharaannya,” jelasnya.

 

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement