Jumat 13 Aug 2021 18:47 WIB

Yenny Wahid Mundur dari Jajaran Komisaris Garuda

Yenny Wahid mengajukan pengunduran diri sejak Kamis (12/8)

Rep: Intan Pratiwi / Red: Nashih Nashrullah
Yenny Wahid mengajukan pengunduran diri sejak Kamis (12/8)
Foto: Thoudy Badai_Republika
Yenny Wahid mengajukan pengunduran diri sejak Kamis (12/8)

EKBIS.CO,  JAKARTA – Putri KH Abdurrahman Wahid atau Gus Dur, Yenny Wahid, menyatakan mundur dari jajaran komisaris PT Garuda Indonesia Tbk. Aksi mundur Yenny dari jajaran komisaris katanya untuk membantu perusahaan tersebut lebih efisien. 

Dalam postingan sosial medianya, yang sudah dikonfirmasi Republika.co.id, Yenny mengaku sudah menyerahkan surat pengunduran dirinya dari jajaran komisaris Garuda pada Kamis (12/8). 

Baca Juga

"Saya datang ke kementerian BUMN untuk menyerahkan surat pengunduran diri saya dari Garuda Indonesia maskapai kebanggan kita semua," tulis Yenny.

Yenny mengatakan, keputusan meninggalkan Garuda Indonesia memang bukan hal yang mudah. Dia mengaku sedih, namun pilihan untuk mundur perlu dilakukan agar membantu perusahaan menekan biaya sehingga bisa menyehatkan kinerja keuangan. 

"Memang sedih sekali, tapi ini adalah upaya kecil saya untuk membantu Garuda agar bisa melakukan efisiensi biaya dan menekan biaya-biaya yang mungkin selama ini terus membebaninya," kata dia.

Katanya, di awal penunjukan menjadi komisaris, dia sempat menolak. Hanya saja, ketika sudah terlibat di dalam Garuda dia merasakan perlu banyak melakukan perubahan. 

Yenny berharap agar Garuda ke depannya bisa lebih baik sebagai maskapai kebanggan negeri.

"Demi menyelamatkan Garuda Indonesia tercinta tercinta saya terpaksa melakukan pengorbanan kecil, semoga ini ada manfaatnya untuk Garuda, agar bisa lebih banyak lagi terjadi efisiensi biaya, penghematan biaya-biaya kedepannya agar Garuda bisa terus mengudara dengan perkasa," tutup Yenny.    

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement