EKBIS.CO, JAKARTA -- Pemerintah memprediksi, tahun depan Indonesia akan memasuki peralihan pandemi virus corona menjadi endemi. Hal ini seiring masukan berbagai ilmuwan di dunia.
Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan peralihan tersebut harus disertai dengan perluasan vaksinasi serta kepatuhan masyarakat dalam melakukan protokol kesehatan.
"Kita mungkin melihat pada 2022 akan mengalami suatu masa, pandemi menjadi endemi sesuai pandangan dari berbagai ilmuwan mengenai apa kemungkinan future dari pandemi ini. Presiden menyampaikan kita akan terus merespon berbagai kondisi dengan kebijakan,” ujarnya saat konferensi pers Nota Keuangan dan RUU APBN 2022 secara virtual, Senin (16/8).
Menurutnya, pada tahun yang akan datang pemulihan ekonomi akan sangat bergantung pada kemampuan suatu negara mengakses vaksin dan menangani pandemi."Peralihan menuju endemi tentu sangat bergantung pada perluasan vaksinasi, kepatuhan 3 M dan kedisiplinan masyarakat," katanya.
Maka itu menurutnya, fokus anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) 2022 adalah pemulihan ekonomi dan reformasi struktural. Hal ini disebabkan pandemi Covid-19 pun masih akan menjadi faktor yang memengaruhi APBN pada tahun depan.
"APBN 2022 fokusnya sangat jelas adalah pemulihan ekonomi dan reformasi struktural. Tentu Covid-19 masih akan menjadi faktor yang memengaruhi dan sangat dipertimbangkan dalam desain 2022," ungkapnya.
Oleh sebab itu, kata Sri Mulyani, masih ada anggaran yang cukup pengendalian kasus Covid-19 dan vaksinasi pada 2022. Selain itu, pemerintah juga akan membuat skema 2022 dengan melakukan relokasi secara otomatis, sehingga diharapkan tidak menimbulkan disruptif jika kembali terjadi lonjakan kasus, seperti pada varian Delta saat ini.
"Kita berharap itu tidak terjadi, tapi tetap APBN harus menyiapkan kalau sampai hal-hal yang tidak dikehendaki terjadi pada 2022, dukungan pemulihan ekonomi dan reformasi struktural akan menjadi lebih penting," ucapnya.
Sri Mulyani mengungkapkan, tahun depan merupakan tahun terakhir dari UU/2020 mengenai defisit yang diperbolehkan di atas tiga persen sehingga pemerintah akan berusaha menyeimbangkan secara harmonis antarkebutuhan melakukan konsolidasi fiskal, agar APBN menjadi sehat kembali dengan adanya kebutuhan dukungan APBN untuk pemulihan ekonomi dan penanganan Covid-19.
"Defisit RAPBN 2022 dijaga pada kisaran 4,85 persen PDB untuk memuluskan proses transisi konsolidasi fiskal," ucapnya.