Rabu 18 Aug 2021 19:00 WIB

Market Cap Aset Kripto Tembus Rp 30 Ribu Triliun

Mei lalu sempat terjadi penurunan harga Bitcoin dan Altcoin.

Rep: Novita Intan/ Red: Nidia Zuraya
Uang kripto
Foto: Pixabay
Uang kripto

EKBIS.CO,  JAKARTA -- Nilai kapitalisasi pasar aset kripto yang terdiri atas bitcoin dan altcoin kembali melewati dua triliun dolar AS atau lebih dari Rp 30 ribu triliun. Menurut CEO Indodax Oscar Darmawan pasar aset kripto kembali naik seiring rally atau bullish (kenaikan terus menerus) harga bitcoin selama beberapa pekan terakhir. Aset kripto lain seperti ether (ETH) juga mengalami kondisi yang sama. Pada Rabu (18/8), harga bitcoin mencapai Rp 650 jutaan dan ether Rp 44,5 juta.

“Mei lalu sempat terjadi penurunan harga bitcoin dan altcoin. Saat itu, bitcoin menyentuh Rp 460 juta dan ether Rp 25 jutaan," ujarnya saat konferensi pers virtual, Rabu (18/8).

Menurutnya, hal tersebut menjadi momen baik bagi trader untuk membeli aset kripto dengan harga murah. Adapun kenaikan cukup signifikan yang membuat para trader mendapatkan keuntungan bagi yang memanfaatkan momen tersebut. 

"Market cap kripto menyentuh dua triliun dolar AS  ini karena selain dari retail juga dari dorongan berbagai institusi khususnya perbankan global mulai masuk ke investasi aset kripto,” kata Oscar.

Sebelumnya pasar aset kripto sempat mengalami penurunan karena ada beberapa momen penting yang terjadi di dunia blockchain. Terakhir ada Ether yang telah melakukan London Hard Fork menjalankan proposal EIP-1559 dan sebanyak 30 juta dolar AS ether dimusnahkan (burn).

“Burn merupakan salah satu upgrade yang dapat mendongkrak harga karena berkurangannya supply yang ada pada market. Ini terjadi Ether agar jaringan Ethereum lebih luas, sehingga lebih efisien,” katanya. 

Sebelumnya, El Salvador menjadi negara pertama yang mengadopsi Bitcoin sebagai mata uang resmi. Kemudian negara lain juga menyatakan akan menyusul.

Selain itu, JP MOrgan dan Bank of America juga menjadi bank pertama yang mengelola Bitcoin dan Altcoin sebagai produk investasi. Hal ini terjadi karena tingginya permintaan klien atau customer tentang investasi bitcoin di Amerika Serikat. Selain itu tercatat ada beberapa bank lain juga tertarik melakukan hal serupa mengikuti langkah dari Bank JP Morgan dan Bank of America.

Pemerintah Amerika Serikat juga akan menerapkan pajak aset kripto. Adapun rancangan undang-undang telah dibuat meski aturan ini banyak ditentang, namun menurut Oscar  hal ini menandakan pemerintah Amerika telah menanggapi serius tentang bisnis aset kripto.

“Penetapan pajak itu menandakan bahwa permintaan aset kripto di AS tinggi sekali dan semakin diakui legalitasnya di AS,” katanya.

Ke depan, permintaan aset kripto akan terus terjadi bahkan Bitcoin dan Ether serta sejumlah aset kripto lain juga masih akan tercatat meningkat pada beberapa hari ke depan. Hal ini sesuai dari hasil analisa tim Indodax Academy.

"Bahkan saat ini, inovasi dari Aset kripto sendiri saat ini mulai merambah ke dunia game dan memunculkan istilah baru yaitu gamefi. GameFi, menggabungkan game dan DeFi menjadi satu," katanya.

"Gamifikasi mekanisme keuangan, pengguna dapat memperoleh keuntungan dengan bermain game. Istilah populer lainnya untuk sektor ini adalah model play-to-earn. Inovasi di bidang blockchain terus bermunculan dan merambah berbagai industri lainnya," ungkapny. 

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement