Kamis 19 Aug 2021 12:22 WIB

Gaikindo: Relaksasi PPnBM Selamatkan Industri Otomotif

Penjualan mobil baru sebanyak 460.105 unit pada periode Januari-Juli 2021.

Red: Nidia Zuraya
Pameran otomotif (ilustrasi).
Foto: antara
Pameran otomotif (ilustrasi).

EKBIS.CO,  JAKARTA -- Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo) mengapresiasi kebijakan relaksasi Pajak Penjualan atas Barang Mewah Ditanggung Pemerintah (PPnBM DTP) yang terbukti telah menyelamatkan industri otomotif Indonesia."Terima kasih kepada pemerintah atas relaksasi PPnBM, karena dengan inisiatif itu industri otomotif bisa terselamatkan dan bertumbuh kembali," kata Ketua Umum Gaikindo Yohannes Nangoi kepada pewarta di Jakarta secara daring, Kamis (19/8).

Yohannes mengatakan, pandemi Covid-19 yang melanda Indonesia pada 2020 membuat industri otomotif mencapai titik terendah, yakni pada April-Juni 2020 sebanyak 7.868 unit, 3.551 unit dan 12.623 unit secara berurutan. Sedangkan setelah relaksasi PPnBM diberlakukan pada Maret 2021, penjualan naik menjadi 80 ribu unit, mendekati titik normal sebanyak 100 unit mobil terjual dalam satu bulan.

"Setelah ada PPnBM pada Maret 2021, penjualan meningkat ke angka 80 ribu, mendekati normal 100 ribu," tambah Nangoi.

Berdasarkan data penjualan Gaikindo periode Januari-Juli, produksi mobil tercatat 588.881 unit yang naik 49,4 persen dari periode yang sama tahun lalu, whole sales 460.105 unit yang naik 40,8 persen, dan ekspor mobil completely built up (CBU) sebanyak 166.069 unit yang naik 38,2 persen. Penjualan mobil baru sebanyak 460.105 unit pada periode Januari-Juli juga mendekati penjualan setahun penuh pada tahun 2020 yang berjumlah 532.027 unit. 

Dengan demikian, target penjualan mobil sepanjang 2021 sebanyak 750 ribu unit kemungkinan akan tercapai. Menurut Nangoi, relaksasi PPnBM tidak semata bermanfaat pada angka penjualan mobil, namun turut menggairahkan industri otomotif secara luas, misalnya kemampuan perusahaan untuk kembali membuka lapangan kerja karena permintaan mobil baru yang meningkat.

"Industri otomotif kembali bergulir, sehingga dengan bangga kami bisa katakan tidak ada PHK karyawan, yang ada mungkin adalah habis kontrak. Sebaliknya ada juga yang mencari karyawan baru," kata Nangoi, menambahkan bahwa ada sekitar 1,5 juta orang yang bekerja di industri otomotif.

Manfaat relaksasi PPnBM lainnya menurut Nangoi adalah meningkatkan kinerja ekspor sebab Indonesia memproduksi beberapa jenis mobil untuk pasar ekspor antara lain Toyota, Daihatsu, Mitsubishi dan Suzuki."Ekspor kembali membaik, semoga bisa mencapai 300 ribu unit," kata dia. 

"Pendapatan pemerintah juga naik karena volume penjualan naik, sehingga penghasilan pemerintah bisa ditingkatkan, khususnya di daerah."Untuk itu, Gaikindo berharap relaksasi PPnBM bisa diperpanjang hingga akhir tahun 2021. "Harapanya PPnBM sampai akhir 2021 supaya industri otomotif pulih dengan tuntas."

 

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement