Senin 23 Aug 2021 19:16 WIB

Proyek Pipa Gas Bumi Cirebon-Semarang akan Didanai APBN

Pembangunan transmisi pipa gas bumi Cirebon-Semarang telah tertunda selama 15 tahun.

Red: Nidia Zuraya
Pipa gas bumi/ilustrasi
Foto: Wikipedia
Pipa gas bumi/ilustrasi

EKBIS.CO,  JAKARTA -- Badan Pengatur Hulu Minyak dan Gas Bumi atau BPH Migas menyatakan pembangunan proyek pipa transmisi gas bumi dari Cirebon ke Semarang akan menggunakan dana dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Kepala BPH Migas Erika Retnowati mengatakan proyek tersebut akan dibagi menjadi dua tahap, yakni ruas Semarang ke Batang pada 2022 dan ruas Batang ke Cirebon pada 2023.

"Jadi yang akan didahulukan dari Semarang ke Batang karena lebih urgent. Rencananya di Batang itu sudah akan digunakan begitu selesai pada 2022," katanya dalam rapat dengar pendapat bersama Komisi VII DPR RI di Jakarta, Senin (23/8).

Erika menjelaskan awalnya proyek transmisi gas Cirebon-Semarang tersebut akan didanai secara penuh oleh APBN selama dua tahun mulai 2022 sampai 2023. Namun, karena kondisi keuangan negara yang terdampak pandemi, maka pemerintah mempriotaskan pendanaan untuk pipa gas ruas Semarang-Batang melalui APBN 2022.

BPH Migas telah mengusulkan nilai investasi pembangunan pipa transmisi gas bumi ruas Semarang-Batang sepanjang 84 kilometer dengan nilai investasi sebesar Rp1 triliun dalam rencana anggaran tahun depan. Selanjutnya, BPH Migas membuka opsi pendanaan untuk proyek pipa transmisi gas ruas Batang-Cirebon sepanjang 153 kilometer melalui APBN atau kerja sama pemerintah dengan badan usaha (KPBU). Estimasi anggaran untuk proyek tahap kedua tersebut mencapai Rp1,89 triliun.

Sebelumnya, keputusan mengenai kelanjutan pengerjaan proyek pipa transmisi gas bumi ruas Cirebon-Semarang sempat memunculkan polemik.

Berdasarkan catatan Kementerian ESDM, pembangunan transmisi pipa gas bumi itu telah tertunda selama 15 tahun.Pada 2006, Rekin ditetapkan sebagai pemenang lelang proyek pipa gas tersebut. Namun, hingga kini pembangunannya tidak pernah terwujud.

Kemudian, pada 2 Oktober 2020, Rekin menyerahkan kembali penetapan sebagai pemenang hak khusus kepada BPH Migas dengan alasan tidak memenuhi nilai keekonomian dan kepastian volume gas bumi.Selanjutnya, pada 15 Maret 2021, PT Bakrie and Brothers (BNBR) yang saat lelang pada 2006 merupakan urutan kedua ditetapkan sebagai pemenang lelangnya oleh BPH Migas.

sumber : Antara
Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement