Selasa 24 Aug 2021 13:06 WIB

Ringankan Beban Negara, BI akan Beli SBN Rp 439 Triliun

SBN yang akan dibeli meliputi Rp 215 triliun pada 2021 dan Rp 224 triliun pada 2022.

Rep: Lida Puspaningtyas/ Red: Friska Yolandha
Surat berharga negara
Foto: Tim infografis Republika
Surat berharga negara

EKBIS.CO,  JAKARTA -- Bank Indonesia (BI) akan merogoh kocek untuk membeli Surat Berharga Negara total Rp 439 triliun untuk 2022-2023. Gubernur BI, Perry Warjiyo mengatakan pembelian SBN tersebut dilakukan untuk meringankan beban negara.

"Sinergi dan koordinasi kebijakan fiskal dan moneter dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) ini diwujudkan dalam pembelian oleh BI atas SBN yang diterbitkan oleh pemerintah, secara private placement," kata Perry dalam Konferensi Pers Pemerintah dan Bank Indonesia, Selasa (24/8).

Baca Juga

Penguatan kerja sama fiskal dan moneter tersebut dalam kerangka pembiayaan untuk sektor kesehatan dan kemanusiaan sebagai dampak pandemi Covid-19. Perry menyebutnya sebagai panggilan negara, untuk membantu meringankan beban yang terus membengkak karena penanganan Covid-19 serta mendorong pemulihan perekonomian.

Selain untuk mendanai anggaran penanganan kesehatan, dananya juga digunakan untuk bantuan sosial, serta penanganan dampak pandemi. Secara rinci, SBN yang akan dibeli meliputi Rp 215 triliun pada 2021 dan Rp 224 triliun pada 2022.

"Seluruh SBN ini adalah SBN yang marketable, yang bisa oleh BI digunakan sebagai instrumen operasi moneter," katanya.

Perry menjelaskan, pembelian sejumlah tersebut dalam rangka meringankan beban negara karena dilakukan dengan suku bunga yang lebih rendah dari bunga pasar yakni Reverse Repo BI tenor tiga bulan. Tak hanya itu, BI juga menambah partisipasinya dengan mengembalikan dana dari kupon bunga sebesar Rp 58 triliun pada 2021 dan Rp 40 triliun pada 2022 sehingga bunganya jadi nol persen.

Ia mengilustrasikan untuk tahun 2022, besarnya pengurangan beban negara yakni sebesar Rp 17,36 triliun. Yang berasal dari bunga beban SBN yakni Rp 13,74 triliun dan dari pengembalian yield sebesar Rp 3,62 triliun. Tambahan ini akan berlaku hingga masa maturitas SBN.

Perry menegaskan bahwa langkah ini tidak akan mengurangi independensi BI dalam menjalankan kebijakan moneter. Menurutnya, justru ini adalah bentuk independensi BI untuk berpartisipasi dalam panggilan tugas negara.

"Ini tidak akan mempengaruhi kemampuan BI dalam melakukan tugas menjaga stabilitas moneter yang prudent, independensi kami jamin, ini adalah konteks rasa tanggung jawab kenegaraan kami," katanya.

Perry memastikan, pelaksanaan burden sharing ini dilakukan dalam jumlah yang terukur dan bisa dilakukan sesuai kemampuan BI. BI tetap bisa melakukan stabilitas nilai tukar maupun inflasi. 

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement