EKBIS.CO, JAKARTA--Menteri Investasi atau Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia menyebutkan, investasi menjadi salah satu penopang pertumbuhan ekonomi pada kuartal II 2021 yang sebesar 7,07 persen. Pada periode tersebut, investasi tumbuh delapan persen.
"Kontribusi pertumbuhan (ekonomi nasional) tersebut terjadi pada dua yang paling besar, yaitu ari konsumsi dan investasi. Konsumsi tumbuh 5,6 persen dan Investasi hampir delapan persen," ujarnya dalam Indonesia Investment Webinar Series 2021, Selasa (24/8).
Naiknya pertumbuhan investasi di tengah pandemi Covid-19, kata dia, berkat upaya yang terus dilakukan pemerintah dalam menarik minat investor agar menanamkan modal di Indonesia. Di antaranya melakukan reformasi hukum melalui pengesahan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja.
Ia menjelaskan, Undang-Undang Cipta Kerja itu merupakan gabungan dari 79 undang-undang yang terjadi tumpang tindih. Khususnya terkait investasi.
Pemerintah, lanjutnya, juga telah menetapkan sistem perizinan satu pintu melalui platform Online Single Submission (OSS). Sistem tersebut bisa diakses secara online bagi pelaku usaha atau investor yang akan mengurus perizinan."Tidak hanya seluruh perizinan lewat elektronik via Online Single Submission. Tapi seluruh perizinan di seluruh Kementerian/lembaga di juga sudah terpusat di Kementerian Investasi," kata Bahlil.