Kamis 26 Aug 2021 01:25 WIB

Sompo Bantu UMKM Melalui Program Kesehatan Karyawan

Sompo Insurance sediakan keringanan pembayaran premi bagi karyawan UMKM

Red: Ichsan Emrald Alamsyah
 PT Sompo Insurance Indonesia (Asuransi Sompo) mendukung pemerintah dalam penanganan kesehatan dan pemulihan ekonomi usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) yang terdampak pandemi Covid-19 melalui program keringanan asuransi kesehatan untuk karyawan UMKM.
Foto: Sompo Insurance
PT Sompo Insurance Indonesia (Asuransi Sompo) mendukung pemerintah dalam penanganan kesehatan dan pemulihan ekonomi usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) yang terdampak pandemi Covid-19 melalui program keringanan asuransi kesehatan untuk karyawan UMKM.

EKBIS.CO,  JAKARTA -- PT Sompo Insurance Indonesia (Asuransi Sompo) mendukung pemerintah dalam penanganan kesehatan dan pemulihan ekonomi usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) yang terdampak pandemi Covid-19 melalui program keringanan asuransi kesehatan untuk karyawan UMKM. 

Chief Sales Officer PT Sompo Insurance Indonesia, Yolanda Widjaja menyampaikan, Asuransi Sompo sangat memahami sektor UMKM adalah salah satu tulang punggung perekonomian Indonesia yang sangat terdampak pandemi. Padahal realisasi potensi UMKM tidak terlepas dari produktifitas para karyawannya.

"Asuransi Sompo turut berempati terhadap para pelaku UMKM yang terdampak pandemi. Kami berkomitmen untuk terus mendukung bertumbuhnya ekonomi Indonesia, salah satunya melalui program perlindungan terhadap kesehatan tenaga kerja di sektor UMKM," kata Yolanda dalam siaran di Jakarta, Rabu (25/8).

Asuransi Sompo, lanjutnya, memberikan bantuan dan kemudahan bagi pemilik UMKM dalam melindungi kesehatan karyawannya pada masa yang tidak bisa diprediksi saat ini agar dapat memaksimalkan potensinya untuk bertahan di tengah pandemi. 

Dalam rangka HUT ke-76 Indonesia, Asuransi Sompo memberikan keringanan sebesar 30 persen untuk pembayaran premi asuransi kesehatan. Program khusus UMKM ini digulirkan sejak 17 Agustus 2021 dan telah mendapat sambutan positif dan antusias dari para pemilik UMKM. 

Asuransi Sompo telah dipercaya untuk melindungi perusahaan dalam berbagai skala di seluruh Indonesia, termasuk UMKM. Bidang usaha yang menjadi nasabah Asuransi Sompo cukup beragam, mulai dari konsultan, yayasan, jasa transportasi, perdagangan kecil, konstruksi dan usaha kecil lainnya. 

“Bagi kami, asuransi kesehatan karyawan dari Sompo Insurance sangat meringankan beban kami dalam situasi yang sulit karena pandemi. Proses klaim juga terhitung cepat sehingga ketika ada karyawan yang sakit, mereka tidak khawatir lagi saat akan berobat," kata Edi Sudiar, HRD salah satu perusahaan di DKI Jakarta.

Program keringanan asuransi kesehatan ini berupa potongan premi untuk semua pemilik UMKM yang memiliki 3 sampai 20 karyawan. Dengan premi sejumlah Rp 80 ribuan per peserta per bulan, pegawai UMKM bisa mendapatkan jaminan rawat inap dengan kelas kamar antara Rp 300 ribu hingga Rp 1 juta. Terdapat opsi jaminan rawat jalan dengan limit Rp 1 juta hingga Rp 11 juta hanya dengan tambahan premi mulai dari Rp 40 ribuan per peserta per bulan.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement