EKBIS.CO, JAKARTA -- Menteri ESDM Arifin Tasrif menjawab persoalan kendala pasokan batu bara yang terjadi di Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) milik PLN. Ia malah mengatakan mestinya PLN memperbaiki strategi soal pasokan ini.
Arifin menjelaskan selama ini PLN mendapatkan pasokan batu bara 60 persen dari perusahaan tambang dan 40 persen dari trader. Menurut Arifin skema ini lah yang malah membuat PLN berpotensi mengalami kekurangan pasokan.
"Karena selama ini perusahaan penambang tidak punya kewajiban dalam memberikan suplai kepada trader. Makanya mereka ekspor," kata Arifin dalam rapat bersama Komisi VII DPR RI, Kamis (26/8).
Apalagi, kata Arifin kontrak yang dimiliki oleh PLN kepada para perusahaan batu bara bersifat jangka pendek dan kerap melakukan perubahan. Arifin pun meminta kepada PLN untuk melakukan pembelian batu bara langsung dari perusahaan yang memiliki Izin Usaha Pertambangan batu bara dan melakukan kontrak jangka panjang.
Ia juga menjelaskan pemerintah sudah membuat aturan dan sanksi terbaru terkait pemenuhan DMO batu bara ini. Dalam aturan yang baru kata Arifin sanksi bagi para perusahaan tambang yang tidak memenuhi kuota DMO tidak diperbolehkan untuk eskpor dan dikenakan denda yang lebih besar.
"Sanksi antara lain, penambang akan dilarang ekspor sampai memenuhi DMO-nya. Kemudian, denda sebesar selisih nilai internasional dan nilai DMO, dan rencana produksi tahun depan atau berlanjut dikoreksi," katanya.