EKBIS.CO, JAKARTA -- PT Jasa Marga (Persero) Tbk merubah susunan dewan komisaris melalui rapat umum pemegang saham luar biasa (RUPSLB) yang digelar Jumat (27/8). Corporate Communication and Community Development Group Head Jasa Marga Dwimawan Heru mengatakan hanya ada satu agenda RUPSLB yaitu perubahan susunan pengurus perseroan.
"RUPS luar biasa telah memutuskan perubahan susunan pengurus perseroan yaitu mengukuhkan pemberhentian dengan hormat Eman Salman Arief sebagai komisaris independen serta mengangkat dengan hormat Yohanes Baptista Satya Sananugraha sebagai komisaris," ujar Heru dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Jumat (27/8).
Di samping itu, RUPSLB juga mengangkat kembali Subakti Syukur sebagai Direktur Utama Jasa Marga. Kegiatan digelar dengan menggunakan fasilitas electronic general meeting system (eASY) yang dikembangkan PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI). eASY KSEI merupakan sistem yang digunakan pemegang saham dalam pemberian kuasa secara elektronik kepada pihak lain untuk hadir pada RUPS.
Rapat dilaksanakan secara elektronik sesuai Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) No. 15/POJK.04/2020 tentang Rencana dan Penyelenggaraan RUPS Perusahaan Terbuka dan POJK No.16/POJK.04/2020 tentang Pelaksanaan RUPS Perusahaan Terbuka Secara Elektronik.Dengan demikian susunan dan jabatan Dewan Komisaris dan Direksi Jasa Marga adalah sebagai berikut:
Dewan komisaris
Komisaris Utama/Komisaris Independen: Yuswanda A Temenggung
Wakil Komisaris Utama/Komisaris Independen: Zulfan Lindan
Komisaris: Anita Firmanti Eko Susetyowati
Komisaris: Yohanes Baptista Satya Sananugraha
Komisaris: M Roskanedi
Komisaris: Raja Erizman
Dewan Direksi
Direktur Utama: Subakti Syukur
Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko: Donny Arsal
Direktur Bisnis: Mohamad Agus Setiawan
Direktur Operasi: Fitri Wiyanti
Direktur Pengembangan Usaha: Arsal Ismail
Direktur Human Capital dan Transformasi: Enkky Sasono Anas Wijaya