EKBIS.CO, JAKARTA -- Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir mengatakan laporan keuangan Kementerian BUMN mendapatkan opini wajar tanpa pengecualian (WTP) secara konsisten selama 14 tahun berturut-turut sejak 2007 hingga 2020. Erick menyampaikan realisasi belanja Kementerian BUMN pada 2020 sebesar Rp 260,1 miliar atau terserap 97,65 persen dari Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Kementerian BUMN yang sebesar Rp 266,3 miliar.
"Untuk posisi aset, kewajiban, dan ekuitas per 31 Desember 2020 sebesar Rp 1,9 triliun yang telah mencatat nilai revaluasi tanah dan bangunan," ujar Erick saat rapat kerja dengan Komisi VI DPR di Gedung DPR, Jakarta, Senin (30/8).
Erick memaparkan realisasi anggaran Kementerian BUMN per 27 Agustus 2021 yang mencapai Rp 117,3 miliar atau 60,77 persen dari pagu sebesar Rp 194 miliar.
Erick menjabarkan realisasi belanja pegawai mencapai Rp 39,36 miliar atau 67,7 persen dari pagu yang sebesar Rp 58,14 miliar; realisasi belanja modal sebesar Rp 4,93 miliar atau 45,8 persen dari pagu sebesar Rp 10,76 miliar; dan realisasi belanja barang sebesar Rp 58,82 miliar atau 58,8 persen dari pagu sebesar Rp 124,15 miliar.
"Jadi perbandingan dengan realisasi 2020 yang 97 persen, kami optirmisis (realisasi 2021) bisa 90 persen di akhir tahun," ucap Erick.
Erick menambahkan pagu anggaran Kementerian BUMN tahun depan 2022 ditetapkan sebesar Rp 208,2 miliar atau lebih rendah dibandingkan pagu anggaran awal 2021 yang sebesar Rp 244,8 miliar.
"Pembagian pagu anggraan 2022 untuk belanja pegawai sebesar Rp 75,16 miliar atau 36,10, belanja modal sebesar Rp 7,89 miliar atau 3,79 persen, dan belanja barang sebesar Rp 125,15 miliar atau 60,11 persen," kata Erick menambahkan.