Senin 30 Aug 2021 17:09 WIB

Menteri BUMN: PMN 2021 Sudah Cair Rp 6,2 Triliun

Penyertaan Modal Negara tahun 2021 sudah cair Rp 6,2 triliun untuk PT Hutama Karya

Red: Gita Amanda
Menteri BUMN Erick Thohir melaporkan Penyertaan Modal Negara (PMN) tahun 2021 sudah cair Rp 6,2 triliun untuk PT Hutama Karya (Persero). (ilustrasi)
Foto: Republika/Wihdan Hidayat
Menteri BUMN Erick Thohir melaporkan Penyertaan Modal Negara (PMN) tahun 2021 sudah cair Rp 6,2 triliun untuk PT Hutama Karya (Persero). (ilustrasi)

EKBIS.CO, JAKARTA -- Menteri BUMN Erick Thohir melaporkan Penyertaan Modal Negara (PMN) tahun 2021 sudah cair Rp 6,2 triliun untuk PT Hutama Karya (Persero) dan PMN 2021 tambahan yang sudah masuk yakni Hutama Karya Rp 9 triliun dan PT Waskita Karya (Persero) Rp 7,9 triliun.

"Adapun sampai Senin (30/8/2021),PMN tahun 2021 yang sudah cair sebesar Rp6,2 triliun untuk Hutama Karya," ujar Erick Thohir dalam rapat kerja dengan Komisi VI DPR RI di Jakarta, Senin (30/8). Menteri BUMN mengatakan bahwa untuk PMN 2021 yang sebelumnya diusulkan antara lain bagi restrukturisasi IFG sebesar Rp 20 triliun, Hutama Karya Rp 6,208 triliun, PT Pelindo III Rp 1,2 triliun, PT Pengembangan Pariwisata Indonesia (Persero)/ITDC Rp 470 miliar, PT Kawasan Industri Wijayakusuma (KIW) Rp 977 miliar, PT PAL Rp 1,26 triliun, dan PT PLN Rp 5 triliun. Mayoritas PMN ini adalah untuk penugasan dan restrukturisasi.

Baca Juga

"Sementara untuk PMN 2021 BUMN sisanya masih dalam proses di Kementerian Keuangan," katanya.

Erick juga menambahkan bahwa untuk PMN 2021 tambahan yang juga sudah masuk bagi Hutama Karya sebesar Rp 9 triliun dan Waskita Karya Rp 7,9 triliun. "Dengan demikian, totalnya Rp 16,9 triliun untuk PMN 2021 tambahan yang sebagian besar PMN tersebut untuk penugasan dan restrukturisasi," ujarnya.

Dalam paparannya, Erick Thohir menyampaikan PMN 2021 bagi Hutama Karya tersebut ditujukan untuk penugasan mendukung pembangunan Jalan Tol Trans-Sumatera. Sedangkan PMN 2021 tambahan untuk Hutama Karya juga ditujukan sebagai tambahan dukungan untuk pembangunan Tol Trans-Sumatera.

Terkait PMN 2021 tambahan untuk PT Kereta Api Indonesia (KAI) sebesar Rp 7 triliun yang sebelumnya diusulkan untuk penugasan terkait dukungan dalam rangka menjalankan proyek strategis nasional (PSN) kereta LRT dan pemenuhan baseequity Kereta Cepat KCIC, Menteri BUMN menyampaikan bahwa PMN 2021 tambahan untuk BUMN tersebut belum disetujui. Sebelumnya, Komisi VI DPR menyetujui usulan tambahan PMN2021 sebesar Rp 33,9 triliun untuk penanganan Covid-19 dan menggerakkan perekonomian nasional pada masa pandemi Covid-19 dengan catatan dilakukan secara transparan, akuntabel, dan dilaporkan secara berkala kepada Komisi VI DPR.

Wakil Ketua Komisi VI DPR Aria Bima mengatakan bahwa Komisi VI mendesak Kementerian BUMN mengalokasikan tambahan PMN 2021 kepada BUMN farmasi dan PT Pertamedika IHC untuk meningkatkan ketersediaan tempat tidur, ruang ICU, vitamin dan obat-obatan pada masa pandemi Covid-19.

sumber : antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement