EKBIS.CO, JAKARTA -- Perusahaan penjaminan kredit, PT Jamkrindo bersama anak usahanya PT Penjaminan Jamkrindo Syariah (Jamsyar) telah melakukan penjaminan kredit modal kerja (KMK) pemulihan ekonomi nasional (PEN) senilai Rp 19,7 triliun per 19 Agustus 2021. Adapun rinciannya, PT Jamkrindo senilai Rp 13,7 triliun dan PT Jamsyar senilai Rp 6 triliun dengan total jumlah debitur sebanyak 1.222.383.
Direktur MSDM, Umum, dan Kepatuhan Jamkrindo Sulis Usdoko mengatakan sebagai perusahaan penjaminan kredit, Jamkrindo memiliki berbagai produk, baik produk penjaminan program maupun penjaminan nonprogram.
“Pada penjaminan program, Jamkrindo memiliki produk penjaminan KUR dan KMK dalam rangka PEN,” ujarnya, Selasa (31/8).
Adapun penjaminan nonprogram, produk penjaminannya antara lain penjaminan kredit umum, penjaminan kredit mikro, penjaminan kredit konstruksi dan pengadaan barang/jasa, penjaminan distribusi barang. Kemudian surety bond, customs bond, penjaminan keagenan kargo, penjaminan supply chain financing (invoice financing), dan penjaminan bagi lembaga fintech.
Menurutnya perusahaan berupaya melakukan inovasi untuk memberikan penjaminan kredit kepada masyarakat. Terbaru, Jamkrindo berkolaborasi dengan Kementerian BUMN dan Pemerintah Kabupaten Sukabumi membagikan inspirasi pemberdayaan masyarakat di Geopark Ciletuh melalui sebuah buku berjudul Inspirasi Jamkrindo Mendukung Pilar Pertumbuhan Ekonomi Dalam Tujuan Pembangunan Berkelanjutan: Catatan Perjalanan Pemberdayaan Masyarakat di Geopark Ciletuh.