EKBIS.CO, JAKARTA -- Pemerintah bersama Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menyepakati untuk menaikkan batas bawah target pertumbuhan ekonomi Indonesia tahun depan menjadi 5,2 persen. Sebelumnya, batas bawah target pertumbuhan ekonomi sebesar lima persen.
“Pemerintah dan Komisi XI DPR sepakat menaikkan batas bawah target pertumbuhan ekonomi dari lima persen menjadi 5,2 persen,” ujar Menteri Keuangan Sri Mulyani dalam akun instagram pribadinya @smindrawati seperti dikutip Rabu (1/9).
Hal tersebut diputuskan melalui rapat kerja bersama Komisi XI DPR yang membahas terkait asumsi dasar ekonomi makro dan target pertumbuhan RAPBN Tahun Anggaran 2022.
Sri Mulyani menegaskan, pemerintah berkomitmen melakukan penguatan penanganan sektor kesehatan karena kunci memulihkan ekonomi adalah dengan menurunkan kasus Covid-19.
Tak hanya itu, pemerintah juga akan terus menstimulasi aktivitas ekonomi melalui berbagai bentuk program perlindungan sosial maupun insentif untuk dunia usaha.
Menurutnya, upaya ini diharapkan dapat mendorong tingkat konsumsi rumah tangga yang merupakan salah satu motor penggerak pertumbuhan ekonomi.
Kemudian asumsi makro ekonomi yang juga mengalami perubahan adalah tingkat suku bunga SBN 10 tahun dari 6,82 persen menjadi 6,8 persen.
Secara rinci, asumsi makro ekonomi tahun depan meliputi target pertumbuhan ekonomi sebesar 5,2 persen sampai 5,5 persen, inflasi tiga persen, nilai tukar rupiah Rp 14.350 per dolar AS dan tingkat suku bunga SUN 10 tahun 6,8 persen.