Senin 06 Sep 2021 14:35 WIB

OJK: Investor Cukup Siap Respons Dampak PPKM

Kinerja pasar modal Indonesia menunjukkan tren kenaikan yang cukup positif.

Rep: Retno Wulandhari/ Red: Fuji Pratiwi
Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal OJK Hoesen. OJK menilai pelaku pasar modal cukup siap merespons kebijakan PPKM.
Foto: Ojk
Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal OJK Hoesen. OJK menilai pelaku pasar modal cukup siap merespons kebijakan PPKM.

EKBIS.CO,  JAKARTA -- Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menilai pelaku pasar cukup siap dalam merespons kebijakan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). OJK mengakui PPKM yang telah diberlakukan sejak 3 Juli lalu memberikan dampak pada kinerja pasar modal Indonesia.

Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal OJK, Hoesen, menyampaikan, kebijakan pemerintah dalam memberlakukan PPKM sejak 3 Juli yang terus diperpanjang hingga saat ini, juga terus memberikan dampak pada kinerja  pasar modal Indonesia. "Meskipun demikian, OJK menilai pelaku pasar sudah cukup siap dalam merespon hal tersebut," kata Hoesen, Senin (6/9). 

Baca Juga

Hoesen menjelaskan, kinerja pasar modal Indonesia menunjukkan tren kenaikan yang cukup positif pada kuartal I 2021. Tercatat, pada penutupan perdagangan 13 Januari 2021, IHSG sempat berada di posisi tertinggi yakni 6.435,21. Sementara NAB Reksa Dana tercatat di posisi tertinggi pada 21 Januari 2021 dengan nilai sebesar Rp 594,35 triliun. 

Namun, memasuki kuartal II, terdapat sentimen global yang mempengaruhi kinerja pasar modal Indonesia. Antara lain munculnya varian baru Covid-19, yaitu varian delta di India. Selain itu, kebijakan pembatasan wilayah di beberapa negara, serta pernyataan WHO yang menerangkan pandemi belum akan berakhir turut berimbas pada pasar modal. 

Terbukti sampai dengan saat ini, pasar masih bergerak sideways dengan tren IHSG masih mencoba bertahan di level 6.000. "Terkadang IHSG menunjukkan penguatan seiring dengan kondisi pemulihan ekonomi nasional," kata Hoesen.

Meski demikian, Hoesen optimistis, pasar modal akan terus tumbuh positif ke depannya. Berdasarkan catatan OJK, per 31 Agustus 2021, IHSG berada pada posisi 6.150,07 atau naik sebesar 2,86 persen (ytd). 

Sementara itu, nilai kapitalisasi pasar juga mengalami peningkatan sebesar 6,13 persen (ytd) dari sebelumnya sebesar Rp 6.968,94 triliun per 30 Desember 2020 menjadi sebesar Rp 7.395,89 triliun. Selain itu, aset obligasi yang tercermin dalam Indonesia Composite Bond Index (ICBI) juga telah mengalami peningkatan sebesar 4,35 persen (ytd) dari sebelumnya tercatat sebesar 314,25 poin menjadi 327,93 poin. 

Sementara itu dari sisi suplai, OJK juga telah mengeluarkan surat Pernyataan Efektif atas Pernyataan Pendaftaran dalam rangka Penawaran Umum untuk 126 emisi, dengan total nilai hasil Penawaran Umum mencapai Rp 255,45 triliun. Sebanyak 38 di antaranya adalah emiten baru. Penambahan jumlah emiten baru ini juga tercatat masih tertinggi di bursa Asean. 

Dari sisi permintaan, terjadi peningkatan jumlah investor di pasar modal yang terus bertumbuh secara signifikan. OJK mencatat, jumlah SID mencapai 6,09 juta atau meningkat sebesar 56,95 persen (ytd). Peningkatan jumlah invetor ini didominasi oleh kaum milenial dan generasi Z yang berumur di bawah 30 tahun yang tercatat mencapai 58,45 persen dari total Investor. 

"Berbagai indikator pasar yang bergerak cukup positif tersebut, cukup memberikan optimisme terkait perkembangan pasar modal Indonesia pada 2021," kata Hoesen. 

 

 

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement