EKBIS.CO, JAKARTA -- PT Bank Syariah Indonesia Tbk mengapresiasi langkah Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk mempercepat pemulihan ekonomi nasional dan stabilitas perbankan dan kinerja nasabah pembiayaan melalui perpanjangan restrukturisasi COVID-19 sampai Maret 2023. Direktur Utama BSI, Hery Gunardi mengatakan BSI turut serta dalam program ini untuk meringankan beban industri.
"Selama Pandemi COVID-19, BSI turut membantu nasabah melalui restrukturisasi pembiayaan yang terdampak pandemi," kata Hery pada Republika.co.id, Senin (6/9).
Hingga semester I 2021, BSI sudah melakukan restrukturisasi pembiayaan kepada 96 ribu nasabah atau 12 persen dari total nasabah pembiayaan BSI. Total nilai restrukturisasi yakni Rp 18,97 triliun, atau sembilan persen dari total baki debet pembiayaan.
Dari total nasabah yang direstrukturisasi sampai semester I 2021, sebanyak 65 persen atau 62 ribu nasabah adalah nasabah UMKM dengan nilai Rp 7,91 triliun. Ia memproyeksikan pada semester II 2021 tren restrukturisasi pembiayaan akan semakin turun seiring dengan membaiknya pertumbuhan ekonomi nasional.
BSI juga tetap menjaga kualitas pembiayaan atau NPF di angka 2,9 persen-3,1 persen dengan terus melakukan pencadangan. Sehingga cash coverage meningkat di atas 140 persen.
"Hal ini dilakukan untuk mengantisipasi apabila relaksasi restrukturisasi Covid-19 tidak lagi diperpanjang," kata Hery.
Kinerja PT Bank Syariah Indonesia Tbk sampai semester I 2021 juga masih positif. Pada semester I tahun 2021, BSI mencatat perolehan laba bersih sebesar Rp 1,48 triliun, naik 34,29 persen dari periode yang sama di tahun sebelumnya atau secara year on year (yoy).
Kenaikan laba pada semester I tahun ini dipicu oleh pertumbuhan pembiayaan dan dana pihak ketiga (DPK) yang berkualitas, sehingga biaya dana dapat ditekan. Hal itu mendorong kenaikan pendapatan margin dan bagi hasil yang tumbuh sekitar 12,71 persen secara yoy.