EKBIS.CO, JAKARTA -- PT Jamkrindo bersama anak usahanya Jamkrindo Syariah, telah mencatatkan penjaminan kredit modal kerja (KMK) senilai Rp 20,76 triliun bagi 1.306.539 debitur per 31 Agustus 2021. Direktur Utama Jamkrindo Putrama Wahju Setyawan mengatakan di tengah situasi pandemi ini, sebagai perusahaan yang punya fokus melakukan penjaminan kredit, Jamkrindo turut serta dalam program pemulihan ekonomi nasional (PEN).
“Per 31 Agustus 2021, Jamkrindo beri penjaminan KMK sebesar Rp 20,76 triliun kepada 1,3 juta debitur,” ujarnya dalam keterangan resmi, Selasa (7/9).
Menurutnya perusahaan juga berupaya melanjutkan rangkaian program Peduli Covid-19. Pada kesempatan ini, perusahaan memberikan bantuan paket nutrisi dan sembako bagi tenaga kesehatan kepada Rumah Sakit Pusat Pertamina (RSPP) Group.
“Bantuan tersebut merupakan wujud komitmen tanggung jawab sosial dan lingkungan (TJSL) perusahaan,” ucapnya.
Wahju menyebut tenaga kesehatan memiliki peran strategis dalam upaya penanggulangan covid-19. “Bantuan nutrisi dan sembako ini diharapkan dapat membantu tenaga kesehatan agar tetap bugar dan senantiasa sehat dalam menjalankan peran strategisnya,” ucapnya.
PT Jamkrindo merupakan anggota dari holding Indonesia Financial Group (IFG). Sebagai perusahaan penjaminan kredit, Jamkrindo memiliki berbagai produk, baik produk penjaminan program maupun penjaminan non program. Pada penjaminan program, PT Jamkrindo memiliki produk penjaminan KUR dan penjaminan KMK dalam rangka PEN.
Adapun penjaminan nonprogram, produk penjaminannya antara lain penjaminan kredit umum, penjaminan kredit mikro, penjaminan kredit konstruksi dan pengadaan barang/jasa, penjaminan distribusi barang. Kemudian surety bond, customs bond, penjaminan keagenan kargo, penjaminan supply chain financing (invoice financing), dan penjaminan bagi lembaga fintech.