Rabu 08 Sep 2021 18:12 WIB

Perhutani Gandeng Kementan Kembangkan Tanaman Herbal

Tingkat impor bahan baku obat herbal masih sangat tinggi yakni sekitar 80 persen

Rep: Muhammad Nursyamsi/ Red: Gita Amanda
Direktur Utama Perum Perhutani Wahyu Kuncoro mengatakan Perhutani memiliki rencana jangka panjang (RJPP) untuk melakukan pengembangan tanaman pertanian berupa tanaman herbal dan porang dalam kawasan hutan di Provinsi Jawa Timur, Jawa Tengah, Jawa Barat dan Banten.
Foto: Kementan
Direktur Utama Perum Perhutani Wahyu Kuncoro mengatakan Perhutani memiliki rencana jangka panjang (RJPP) untuk melakukan pengembangan tanaman pertanian berupa tanaman herbal dan porang dalam kawasan hutan di Provinsi Jawa Timur, Jawa Tengah, Jawa Barat dan Banten.

EKBIS.CO, JAKARTA -- Direktur Utama Perum Perhutani Wahyu Kuncoro mengatakan Perhutani memiliki rencana jangka panjang (RJPP) untuk melakukan pengembangan tanaman pertanian berupa tanaman herbal dan porang dalam kawasan hutan di Provinsi Jawa Timur, Jawa Tengah, Jawa Barat dan Banten.

Dalam pelaksanaannya, ucap Wahyu, Perhutani menggandeng Badan Penelitian dan Pengembangan (Balitbang) Pertanian, Kementerian Pertanian (Kementan). Kata Wahyu, Perhutani dan Balitbang Kementan telah menandatangani nota kesepahaman mengenai peningkatan kerja sama penelitian dan pengembangan tanaman pertanian pada akhir Juli lalu.

Baca Juga

"Mengingat Perhutani belum memiliki pengalaman dalam mengembangkan tanaman herbal dan porang, maka kami mengajukan usulan kerja sama pengembangan tanaman tersebut bersama Balitbang Pertanian," ujar Wahyu dalam keterangan tertulis di Jakarta, Rabu (8/9).

Wahyu menilai kerja sama dengan Kementan akan meningkatkan produktivitas teknologi budidaya tanaman pertanian di kawasan hutan dengan menyediakan sumber daya manusia, dengan cara mengembangkan, menerapkan ilmu pengetahuan dan alih teknologi, serta merancang dan melaksanakan konsep atau sistem, program dan kegiatan yang berhubungan dengan tanaman pertanian.

"Dari semua rencana yang tersusun, kita berharap kerja sama ini bisa terlaksana dengan baik dan dapat mencapai tujuan yang diinginkan," ucap Wahyu.

Kepala Balitbang Kementan Fadjry Djufry menyampaikan, saat ini tingkat impor bahan baku obat herbal masih sangat tinggi yakni sekitar 80 persen. Fadjry berharap kerja sama pengembangan dan penelitian tanaman herbal yang akan ditanam di sela-sela tanaman hutan bisa dioptimalkan agar meningkatkan nilai ekonomi untuk membantu pemerintah dalam pemenuhan bahan baku tanaman herbal.

"Kami berharap kolaborasi ini bisa terus ditingkatkan dan kedepan bisa bermanfaat bagi masyarakat Indonesia," kata jelas Fadjry. Fadjry mengatakan nota kesepahaman ini berlaku dua tahun sejak 25 Agustus 2021 hingga 24 Agustus 2023.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement