Jumat 17 Sep 2021 17:07 WIB

Perluas Digitalisasi, ASDP Tambah Channel Pembayaran Tiket

Penerapan metode pembayaran nontunai ini sangat bermanfaat bagi penumpang.

Rep: Rahayu Subekti/ Red: Friska Yolandha
Penumpang turun dari Kapal Motor Penumpang (KMP) Jokotole di Dermaga Penyeberangan Ujung-Kamal, Surabaya, Jawa Timur, Jumat (23/7). PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) terus memperluas digitalisasi penyeberangan. Hal tersebut dilakukam denhan menambah channel pembayaran secara nontunai dengan metode payment link melalui opsi pembayaran layanan virtual account dan dompet elektronik.
Foto: ANTARA/Didik Suhartono
Penumpang turun dari Kapal Motor Penumpang (KMP) Jokotole di Dermaga Penyeberangan Ujung-Kamal, Surabaya, Jawa Timur, Jumat (23/7). PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) terus memperluas digitalisasi penyeberangan. Hal tersebut dilakukam denhan menambah channel pembayaran secara nontunai dengan metode payment link melalui opsi pembayaran layanan virtual account dan dompet elektronik.

EKBIS.CO,  JAKARTA -- PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) terus memperluas digitalisasi penyeberangan. Hal tersebut dilakukam denhan menambah channel pembayaran secara nontunai dengan metode payment link melalui opsi pembayaran layanan virtual account dan dompet elektronik. 

"Hal ini dilakukan guna meningkatkan customer experience dan perluasan metode pembayaran tiket ferry sebagai bentuk komitmen ASDP menuju layanan berkelas dunia dengan terus menghadirkan pelayanan bermutu prima kepada pengguna jasa," kata Corporate Secretary ASDP Indonesia Ferry Shelvy Arifin dalam pernyataan tertulisnya, Jumat (17/9). 

Baca Juga

Dia optimistis dapat mengimplementasikan target digitalisasi penyeberangan secara menyeluruh di lintasan ASDP.  Salah satunya dengan perluasan metode pembayaran nontunai. 

Shelvy menuturkan, penerapan metode pembayaran nontunai ini sangat bermanfaat bagi penumpang. Pertama, kata dia, memberikan rasa aman dan nyaman dengan adanya standar pengisian data diri yang lengkap terhadap jaminan asuransi dan kelengkapan manifest penyeberangan. 

Kedua, transaksi pembayaran mudah, praktis, terhindar dari uang palsu serta mendukung protokol kesehatan karena meminimalisir kontak dengan petugas loket. Ketiga, proses transaksi di tollgate lebih ringkas dan cepat. 

"Pengguna jasa dapat lebih nyaman, teratur, dan tertib, tidak perlu lagi antri di pelabuhan," tutur Shelvy. 

Shelvy menambahkan, sejak Agustus 2021, pembayaran melalui payment link baik virtual account dan dompet elwktronik sudah mulai diterapkan di Pelabuhan Ajibata dan Ambarita untuk sistem go show dan reservasi WA. Begitu juga di Telaga Punggur, Tanjung Uban, Penajam, Ujung, Kamal, Ketapang, Lembar, Padang Bai, Kayangan, Pototano, Bolok, Rote, Larantuka, Aimere, Waingapu (lintasan Waingapu-Kupang), Kalabahi, Patimban, Panjang, Dwikora (Pontianak), dan Trisakti (Banjarmasin). Untuk di Pelabuhan Patimban, Panjang, Dwikora dan Trisakti berlaku reservasi tiket via hotline. 

"Bagi pengguna jasa dapat memilih opsi pembayaran payment link melalui Virtual Account dari Bank BRI, BNI, Mandiri, BCA, CIMB Niaga, Maybank, Permata, Danamon, dan Maspion," ungkap Shelvy. 

Selain itu, penumpang ASDP juga dapat memilih opsi pembayaran menggunakan dompet elektronik. Beberapa diantranya dapat menggunakan OVO, ShopeePay, LinkAja, dan Dana. 

"Pengguna  jasa yang ingin melakukan transaksi pembayaran dengan Virtual Account, ShopeePay, dan Linkaja akan dikenakan biaya admin dengan kisaran mulai Rp 1.650 sampai Rp 2.750," tutur Shelvy. 

Penerapan metode nontunai tersebut menurutnya sejalan dengan upaya percepatan transformasi digital di tengah pandemi Covid-19 yang juga telah mengubah cara bertransaksi masyarakat. Penerapan pembayaran dompet elektronik ini juga mengacu dengan aturan Kementerian Perhubungan Nomor 19 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Tiket Angkutan Penyeberangan Secara Elektronik uang akan diterapkan bertahap di seluruh lintasan dan pelabuhan yang dikelola oleh ASDP. 

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement