EKBIS.CO, BOGOR -- Sejalan dengan komitmennya untuk memberikan pelayanan terbaik kepada peserta Program JKN-KIS, BPJS Kesehatan telah menciptakan inovasi antrean online demi memberikan kemudahan dalam pelayanan peserta JKN-KIS di fasilitas kesehatan.
Antrean online merupakan salah satu menu layanan pada aplikasi Mobile JKN yang dapat diakses peserta JKN-KIS untuk berobat baik di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) maupun di Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan (FKRTL). RSUD Ciawi sebagai rumah sakit kelas B yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan, telah mengimplementasikan inovasi tersebut. Guna memastikan antrean online berjalan dengan baik, Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ali Ghufron Mukti melakukan kunjungan ke RSUD Ciawi. Ia pun mengapresiasi implementasi layanan antrean online di rumah sakit tersebut yang dinilainya sudah berjalan dengan baik.
“Dengan layanan antrean online di aplikasi Mobile JKN, pasien JKN-KIS tidak perlu antre berlama-lama, sehingga mencegah terjadinya kerumunan. Saya harap sosialisasi menu antrean online pada aplikasi Mobile JKN bisa kian digalakkan sehingga masyarakat dapat memanfaatkannya dengan baik. Di RSUD Ciawi, antrean online sudah diterapkan cukup efektif. Kami berharap hal ini bisa dioptimalkan ke depannya,” kata Ghufron.
Sementara itu, Direktur RSUD Ciawi, dr. M. Tsani Musyafa mengatakan, optimalisasi penggunaan menu antrean online berdampak pada terkendalinya biaya operasional, meningkatnya kepuasan peserta terhadap fasilitas kesehatan karena tidak perlu menunggu lama, dan meminimalisir risiko tertular virus yang ada di fasilitas kesehatan.
“Kami sudah memanfaatkan antrean online sejak tahun 2020 dan berdampak baik terhadap kepuasan pasien. Pasien yang datang pun sudah kami informasikan sehingga datang sesuai antrean jadwal dokter. Semaksimal mungkin kami berusaha memberikan layanan kesehatan yang terbaik untuk pasien Program JKN-KIS dengan segala inovasi maupun simplifikasi layanan,” ujarnya berdasarkan rilis yang diterima Republika.co.id, Sabtu (18/9).
Dengan antrean online pada aplikasi Mobile JKN, peserta dapat mengorganisir serta mengetahui estimasi waktu pelayanan. Peserta juga akan memperoleh informasi layanan kesehatan yang disajikan melalui video display antrean. Di samping itu, pendaftaran pasien akan diperbarui otomatis pada aplikasi P-Care sehingga petugas administrasi tidak perlu melakukan pendaftaran secara manual.