Selasa 21 Sep 2021 15:38 WIB

Pemerintah Dorong Pengembangan Riset dan Inovasi Halal

Sejumlah lembaga dan pusat riset berperan aktif dalam mewujudkan inovasi halal.

Rep: Lida Puspaningtyas/ Red: Friska Yolandha
Direktur Eksekutif Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS) Ventje Rahardjo. Pemerintah berkomitmen mewujudkan cita-cita Indonesia sebagai pusat produsen produk halal dunia.
Foto: Republika/Fauziah Mursid
Direktur Eksekutif Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS) Ventje Rahardjo. Pemerintah berkomitmen mewujudkan cita-cita Indonesia sebagai pusat produsen produk halal dunia.

EKBIS.CO,  JAKARTA -- Pemerintah berkomitmen mewujudkan cita-cita Indonesia sebagai pusat produsen produk halal dunia. Riset sains halal dan inovasi produk halal nasional merupakan aspek yang tidak bisa ditinggalkan dalam pengembangan industri halal nasional. 

Indonesia punya target untuk membuatnya lebih unggul, kompetitif dan berdaya saing secara global. Direktur Eksekutif Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS), Ventje Rahardjo mengatakan, saat ini Indonesia telah memiliki berbagai lembaga atau pusat-pusat riset strategis yang berkontribusi pada pengembangan ekonomi syariah nasional, baik dalam bentuk riset ilmiah maupun riset terapan yang dikomersialisasi.

Lembaga atau pusat-pusat riset tersebut berperan aktif serta berada di bawah koordinasi Kementerian Lembaga, universitas, Lembaga Swadaya Masyarakat (Non-Governmental Organization), maupun pelaku industri. Hingga saat ini, Indonesia memiliki sumber daya yang cukup signifikan.

"Indonesia memiliki lebih dari sembilan pusat riset di bidang sains halal, lebih dari 58 program atau pusat studi ekonomi syariah dan sains halal yang aktif dalam kegiatan riset dan inovasi, serta lebih dari 1.084 peneliti dengan spesialisasi ekonomi syariah serta industri produk halal," kata dia dalam Webinar Nasional Riset Sains Halal & Inovasi Produk Halal Nasional pada Selasa (21/9).

Staf Ahli Menteri Keuangan, Suminto memastikan dukungan untuk visi Indonesia yang berdaya saing dan berdaulat berbasis Iptek. Pemerintah telah menyusun Rencana Induk Riset Nasional (RIRN) tahun 2017-2045 guna menyelaraskan kebutuhan riset jangka panjang yang sejalan dengan arah perencanaan pembangunan nasional terkait ilmu pengetahuan dan teknologi.

Bidang prioritas yang ditetapkan dalam RIRN 2017-2045 yaitu pangan-pertanian, energi, kesehatan-obat, transportasi, teknologi informasi, pertahanan, material maju, kemaritiman, kebencanaan dan sosial-humaniora. Fokus bidang prioritas dalam RIRN 2017-2045 tersebut tentunya juga memberikan peluang terbuka bagi pengembangan riset di bidang ekonomi syariah untuk ikut serta dalam arus besar penelitian nasional.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement