Jumat 24 Sep 2021 12:13 WIB

Ekonomi Syariah Diharapkan Diterapkan pada Sektor Riil

Wakaf uang dan wakaf produktif memberikan manfaat ekonomi dan sosial yang tinggi.

Red: Friska Yolandha
Potensi Wakaf Uang di Indonesia
Foto: ihram.co.id
Potensi Wakaf Uang di Indonesia

EKBIS.CO,  JAKARTA -- Gerakan Ekonomi Syariah (Gres) bersama Mitra Mikro Social Investment berkolaborasi untuk turut mendorong pengembangan ekonomi syariah bisa diterapkan pada sektor riil. Pengembangan dapat dilakukan melalui wakaf uang atau wakaf produktif.

Aktivis Gres Guntur Subagja menyatakan, hal itu dilakukan dengan literasi ekonomi syariah kemudian mengimplementasikannya pada sektor riil, khususnya berbasis sektor pertanian serta usaha mikro dan kecil. Di antaranya, tambahnya, melalui model bisnis wakaf uang dan wakaf produktif yang memberikan manfaat ekonomi dan manfaat sosial tinggi.

Baca Juga

"Sejak 2013 kami sudah meluncurkan gerakan ekonomi syariah dan saat ini momentum untuk akselerasi ekonomi syariah menjadi gaya hidup," ujarnya melalui keterangan tertulis, Jumat (24/9).

Sementara itu Tenaga Ahli Menteri Keuangan Halim Alamsyah memaparkan potensi wakaf di Indonesia mencapai Rp 2.000 triliun dan potensi wakaf uang Rp 188 triliun. Namun potensi itu belum optimal karena pemahaman wakaf masih rendah, pencatatan data yang lemah, serta kolaborasi masyarakat dengan pengusaha - pemerintah- pemuka agama belum optimal.

"Banyak model wakaf yang dikembangkan, salah satunya Cash Waqf Linked Sukuk (CWLS) hasil kolaborasi Kementerian Keuangan - Badan Wakaf Indonesia - nazhir wakaf," katanya dalam sebuah webinar 'Investasi Wakaf Produktif Motor Penggerak Ekonomi Syariah'.

Guntur menambahkan nazhir wakaf harus memiliki kemampuan manajemen aset, manajemen investasi, dan kewirausahaan. "Wakaf uang dan wakaf produktif dapat menjadi motor akselerasi ekonomi syariah," ujar Guntur yang juga menjabat Asisten Staf Khusus Wakil Presiden RI.

Anggota Badan Pelaksana Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) A Iskandar Zulkarnain menyampaikan BPKH sudah mengimplementasikan wakaf produktif dalam investasi CWLS dan APIF, lembaga Islamic Develompment Bank (IsDB). BPKH juga menyiapkan model implementasi wakaf produktif berupa Kerjasama Operasi (BOT) bersama nazhir wakaf.

BPKH mengelola dana haji sekitar Rp 150 triliun yang diinvestasikan pada instrumen keuangan syariah. 

Sementara untuk mendukung sosial umat dan keagamaan berupa dana kemaslahatan umat dari hasil pengelolaan Dana Abadi Umat (DAU). Bankir syariah Ismi Kushartanto memaparkan Gerakan Ekonomi Syariah sejak 2013 dan hingga kini memberikan dampak positif terhadap pertumbuhan ekonomi syariah.

"Pada 2013 aset perbankan syariah baru Rp 200 triliun meningkat tiga kali lipat menjadi Rp 600-an miliar," katanya.

CEO Mitra Mikro Social Investment Arief Rizky menyatakan pihaknya memiliki beberapa model bisnis berbasis wakaf untuk sektor pertanian, perikanan, peternakan, dan UMKM.

sumber : Antara
Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement