EKBIS.CO, JAKARTA— Penggunaan mata uang lokal atau local currency settlement (LCS) dalam perdagangan bilateral khususnya kawasan ASEAN sedang digencarkan Bank Indonesia (BI).
Adapun langkah ini untuk mengurangi tekanan nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (AS).
Ekonom Bank Permata, Josua Pardede, menilai dampak dari implementasi LCS akan mendukung stabilitas nilai tukar rupiah. LCS juga untuk mengurangi volatilitas rupiah.
“Meskipun ada sentimen pasar, kita harapkan dengan penggunaan LCS dalam rangka mengurangi ketergantungan terhadap dolar dan mendorong rupiah tetap berada dalam level fundamentalnya,” ujarnya saat media discussion Infobank Talk News bertajuk ‘Dampak Penerapan Local Currency Settlement Diperluas, Bagaimana Nasib Rupiah?’ seperti dikutip Jumat (24/9).
Saat ini sudah ada empat negara yang menerapkan LCS dengan Indonesia yakni Bank Sentral Jepang, Malaysia, dan Thailand, Bank Sentral China atau People's Bank of China (PBoC).
LCS merupakan upaya Bank Indonesia untuk meninggalkan dominasi dolar AS dalam transaksi perdagangan dan investasi.
Sementara itu, anggota Komisi XI DPR, Mukhamad Misbakhun, mengatakan pihaknya juga mengapresiasi langkah Bank Indonesia yang menerapkan local currency settlement ini.
Menurutnya implementasi LCS juga akan memperkuat perekonomian Indonesia. “Ketergantungan terhadap dolar AS yang terus turun dalam perdagangan antarnegara, tentu akan berdampak terhadap perekonomian dalam negeri. Maka begitu, ekonomi nasional akan lebih kuat,” ucapnya.
Menurutnya langkah-langkah yang dilakukan Bank Indonesia juga sejalan koordinasi antara Badan Supervisi Bank Indonesia (BSBI) yang sebagai kepanjang tanganan DPR dalam mengawasi lembaga independen tersebut.
Adapun keterbukaan Badan Supervisi dalam melakukan koordinasi dan diskusi dengan DPR, telah mengeluarkan berbagai kebijakan-kebijakan yang dianggap mampu mengatasi persoalan ekonomi.
"Ketika kita tahu kebijakan Bank Indonesia dan memberikan masukan, BSBI menjadikan hal tersebut menjadi bahan disampaikan kepada Bank Indonesia dalam kaitan kebijakan ke depan. Badan Supervisi memberikan manfaat yang ideal dan memadai dari sisi akademik literate, policy literate, dan macro economy literate," ucapnya.
Direktur Eksekutif Kepala Departemen Internasional Bank Indonesia, Doddy Zulverdi, mengatakan transaksi bilateral dengan mata uang lokal ini bukanlah suatu keharusan bagi pelaku usaha. Akan tetapi, pemerintah sedang merumuskan insentif bagi para pelaku usaha yang menerapkan LCS.
"Kita juga coba sinergi dengan pemerintah. Kita sudah ada kesepakatan, saat ini pemerintah sedang dalam kajian untuk membantu memberikan insentif bagi pelaku ekonomi yang menggunakan LCS,” ucapnya.