EKBIS.CO, JAKARTA -- PT Bank Syariah Indonesia Tbk menandatangani kesepakatan kerja sama untuk digitalisasi masjid dengan Dewan Masjid Indonesia (DMI), Rabu (29/9). BSI menyadari, masjid merupakan bagian dari ekosistem halal dalam kehidupan masyarakat Indonesia.
Direktur Utama PT Bank Syariah Indonesia Tbk Hery Gunardi menyampaikan, ke depannya BSI berharap dapat bersinergi dengan Dewan Masjid Indonesia di bawah dukungan Kementerian Agama dalam melakukan pengelolaan dana masjid, peningkatan literasi, dan juga inklusi keuangan syariah.
"Kami sadar bahwa Dewan Masjid Indonesia saat ini menaungi masjid-masjid di seluruh Tanah Air dalam rangka membangun karakter yang baik bagi umat Islam serta membangun perekonomian bangsa melalui pemakmuran masjid dan mushala," kata Hery.
Potensi ekonomi dari masjid pun sangat signifikan dan berpeluang meningkatkan kesejahteraan masyarakat lebih cepat. Ia mencatat pada kuartal I 2021, jumlah masjid dan mushala yang ada di Indonesia mencapai hampir 800 ribu. Sementara jumlah yang sudah tercatat resmi melalui Sistem Informasi Masjid (Simas) Kementerian Agama sebanyak 300 ribu masjid.
Jumlah yang cukup besar ini tentu membawa peran signifikan bagi masyarakat, bukan hanya sebagai tempat ibadah melainkan juga sebagai pusat peradaban. Masjid harus dimaknai dengan berbagai dimensi kehidupan, di antaranya sebagai upaya pemberdayaan masyarakat dan peningkatan ekonomi umat.
"Seperti penyelenggaraan baitulmaal, unit pelayanan zakat, infak sedekah. Oleh karena itu, masjid menyimpan potensi sangat besar dalam meningkatkan kesejahteraan umat," kata dia.
Masjid juga menjadi pilar penting bagi terwujudnya cita-cita pemerintah untuk menjadikan Indonesia sebagai pusat ekonomi syariah di dunia. Maka dari itu, lanjut Hery, masjid dirasa perlu melakukan digitalisasi seiring dengan perubahan tren masyarakat sangat cepat dan dinamis.
Perkembangan teknologi mengharuskan seluruh elemen termasuk ekosistem syariah bertransformasi ke arah digital. Sehingga potensi ekonomi kerakyatan, salah satunya melalui ekosistem ziswaf yang berpotensi mencapai mungkin sekitar Rp 500 triliun dapat dikelola dengan baik dan secara transparan.