EKBIS.CO, JAKARTA -- Kementerian Perindustrian melansir bahwa industri kecil menengah (IKM) makanan beku bernama CV Malika Khatulistiwa Dayana Abadi mencatat kenaikan penjualan hingga 50 persen pada periode Juli 2020-Juli 2021 atau saat pandemi Covid-19 masih melanda Indonesia.
"Para pelaku IKM tentunya harus mulai beradaptasi dengan kebiasaan baru di saat pandemi ini. Hal ini juga yang membawa IKM makanan beku justru dapat meningkatkan penjualannya pada masa pandemi Covid-19," kata Plt Direktorat Jenderal Industri Kecil Menengah dan Aneka Reni Yanita di Jakarta, Jumat (1/10).
Menurut Reni, selain adaptasi dan inovasi yang dilakukan, CV Malika Khatulistiwa Dayana Abadi juga memanfaatkan sarana dan prasarana penjualan daring, sehingga produknya dapat semakin dikenal masyarakat luas. Hal yang sama juga terjadi pada Mazaraat Artisan Cheese dari Yogyakarta yang mengalami kenaikan penjualan ritel dan online sebesar lebih dari 60 persen.
Menurut Reni, sarana penjualan daring membuat lebih banyak pelaku IKM bangkit dan menunjukkan peningkatan penjualannya bahkan pada situasi pandemi yang sedang dihadapi. Reni menyampaikan, pandemi Covid-19 telah memberikan ujian yang sangat berat bagi para pelaku IKM di Indonesia.
Berdasarkan hasil survei dari Ditjen IKMA, masalah-masalah yang dihadapi oleh para pelaku IKM di masa pandemi Covid-19 adalah permintaan pasar menurun, sulitnya ketersediaan dan akses sumber bahan baku, kapasitas produksi yang menurun hingga berhenti sementara, merumahkan sementara pegawai, serta kebutuhan modal untuk menggaji karyawan, dan lainnya. Dari survei tersebut juga didapat bahwa di awal pandemi Covid-19 pada 2020, hampir satu juta pelaku usaha serta sekitar tiga juta tenaga kerja terkena dampak dari pandemi.
Dalam situasi kompleks seperti saat ini, lanjut Reni, pelaku IKM diminta terus meningkatkan keahlian dan keterampilan dalam manajemen bisnis industri mereka. "Kemampuan kemimpinan, keterampilan teknis, kreativitas, inovasi, dan originalitas harus dimiliki oleh setiap pelaku IKM. Keterampilan nonteknis tersebut merupakan sepuluh keterampilan teratas yang wajib dimiliki pada 2025 menurut World Economic Forum," ungkap Reni.
Dengan bekal tersebut, tambahnya, pelaku IKM dapat terus bersaing, bertahan, dan mengembangkan usahanya (scalling up). Para IKM juga diminta beradaptasi mengikuti perkembangan dan bisa membaca peluang dan trend yang berkembang, yang disukai konsumen.
IKM dapat memanfaatkan program dan fasilitas yang disiapkan oleh pemerintah. Ditjen IKMA Kementerian Perindustrian terus melakukan pembinaan, pendampingan dan juga menggelar berbagai kompetisi, serta penghargaan untuk mengakselerasi bisnis IKM, sekaligus mendorong kolaborasi antarpelaku industri.