Selasa 05 Oct 2021 10:50 WIB

Kemenkeu Turunkan Batas Maksimal Pemesanan ORI-020

Kemenkeu menurunkan nilai pemesanan maksimal ORI menjadi Rp 2 miliar.

Rep: republika.id/ Red: republika.id
.
.

JAKARTA – Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menurunkan nilai pemesanan maksimal Obligasi Negara Ritel (ORI) menjadi Rp 2 miliar. Direktur Surat Utang Negara (SUN) Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR) Kemenkeu Deni Ridwan mengatakan, hal itu dilakukan untuk memperbanyak jumlah investor ritel. “Kami melakukan evaluasi dari penjualan SBN (Surat Berharga Negara)...

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement