Selasa 05 Oct 2021 15:17 WIB

Kemenhub Pastikan Kesiapan Penanganan Penumpang Internasiona

Pemerintah berencana menambah 1 bandara lagi untuk layani penerbangan internasional.

Rep: Rahayu Subekti/ Red: Friska Yolandha
Seorang petugas berjalan di area Terminal Internasional Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Badung, Bali, Selasa (5/10/2021). Menteri Koordinator (Menko) Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan Bandara Ngurah Rai akan dibuka untuk penerbangan internasional pada 14 Oktober 2021 mendatang.
Foto: Antara/Fikri Yusuf
Seorang petugas berjalan di area Terminal Internasional Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Badung, Bali, Selasa (5/10/2021). Menteri Koordinator (Menko) Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan Bandara Ngurah Rai akan dibuka untuk penerbangan internasional pada 14 Oktober 2021 mendatang.

EKBIS.CO,  JAKARTA – Pemerintah berencana menambah satu bandara lagi untuk melayani penerbangan internasional yakni melalui Bandara Ngurah Rai Bali mulai 14 Oktober 2021. Menyusul adanya kebijakan tersebut, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) memastikan segera berkoordinasi dengan stakeholders untuk memastikan kesiapan penanganan penumpang kedatangan internasional dapat berjalan dengan baik.

“Dengan adanya kebijakan akan dibukanya penerbangan internasional ke Bandara Ngurah Rai Bali, kami ingin memastikan kesiapan penanganan penumpang Bandara Ngurah Rai berjalan dengan baik sesuai protokol kesehatan,” kata Juru Bicara Kemenhub Adita Irawati dalam pernyataan tertulisnya, Selasa (5/10).

Adita menegaskan, hal tersebut dilakukan untuk mengantisipasi masuknya varian baru Covid-19 dari luar negeri. Khususnya melalui simpul transportasi seperti di bandara.

Dia memastikan, saat ini Kemenhub tengah berkoordinasi secara intensif dengan kementerian dan lembaga terkait serta Satgas Penanganan Covid-19. “Ini dilakukan untuk mempersiapkan penerapan protokol kesehatan seperti misalnya penyediaan fasilitas tes PCR di terminal kedatangan, ruang tunggu, ruang karantina, dan lain sebagainya,” ungkap Adita.

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan menegaskan pembukaan kembali penerbangan internasional di Bandara Ngurah Rai Bali harus memenuhi ketentuan. Begitu juga dengan kesiapan Satgas Penanganan Covid-19.

“Bandara Ngurah Rai Bali akan dibuka untuk internasional pada tanggal 14 Oktober 2021 selama memenuhi ketentuan dan persyaratan mengenai karantina, test, dan kesiapan satgas,” kata Luhut dalam konferensi video  pers terkait PPKM melalui kanal Youtube Sekretariat Presiden, Senin (4/10).

Luhut mengatakan, setiap penumpang kedatangan internasional yang tiba harus memiliki bukti booking hotel untuk karantina selama minimal delapan hari dengan biaya sendiri. Bandara Ngurah Rai ini akan membuka penerbangan dari sejumlah negara seperti Korea Selatan, Tiongkok, Jepang, Abu Dhabi, Dubai, dan New Zealand.

Pembukaan Bandara Ngurah Rai ini seiring dengan perbaikan kondisi pandemi Covid-19 di Indonesia selama dua pekan terakhir. Meskipun penurunan kasus terus terjadi, namun Luhut mengingatkan masyarakat agar tetap berhati-hati dan meningkatkan kewaspadaannya.

“Berbagai capaian dari pengendalian pandemi tersebut tentu harus kita syukuri. Namun Wakil Presiden dalam ratas tadi mengingatkan agar kita tetap waspada dan hati-hati. Risiko peningkatan kasus masih tinggi dan dapat terjadi sewaktu-waktu,” jelas Luhut.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement