Kamis 07 Oct 2021 11:24 WIB

Akhir 2021, Bank Amar Berencana Rights Issue 

Bank Amar akan menerbitkan saham baru sebanyak-banyaknya 20 miliar saham.

Rep: Novita Intan/ Red: Friska Yolandha
PT Bank Amar Indonesia Tbk berencana melakukan penambahan modal dengan mekanisme penerbitan saham baru atau rights issue pada tahun ini.
Foto: ANTARA/Galih Pradipta
PT Bank Amar Indonesia Tbk berencana melakukan penambahan modal dengan mekanisme penerbitan saham baru atau rights issue pada tahun ini.

EKBIS.CO,  JAKARTA -- PT Bank Amar Indonesia Tbk berencana melakukan penambahan modal dengan mekanisme penerbitan saham baru atau rights issue pada tahun ini. Hal ini merupakan langkah perusahaan untuk memenuhi ketentuan modal inti bank umum pada tahun 2021 sebesar Rp 2 triliun.

Berdasarkan keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI), Bank Amar akan menerbitkan saham baru sebanyak-banyaknya 20 miliar saham dengan nilai nominal Rp 100 per saham. Adapun pelaksanaan rights issue akan dilakukan pada kuartal IV 2021 setelah perusahaan memperoleh persetujuan dari  rapat umum pemegang saham luar biasa (RUPSLB) dan mendapatkan pernyataan efektif dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK). 

“Perusahaan telah menjadwalkan menggelar RUPSLB pada 12 November 2021 mendatang,” tulis perusahaan seperti dikutip Kamis (7/10).

Bank Amar memperkirakan rights issue dapat memperkuat struktur permodalan dan digunakan tambahan modal kerja untuk mendukung kegiatan usaha perusahaan sebagai bank umum swasta nondevisa, terutama dalam rangka pemberian kredit kepada nasabah yang akan direalisasikan secara bertahap. 

Presiden Direktur Bank Amar Vishal Tulsian memastikan ketentuan modal inti akan segera dipenuhi perusahaan. Pada Juni 2021, modal inti bank ini sebesar Rp 1 triliun.

Vishal mengatakan pihaknya telah menerima banyak peminat dari investor yang ingin masuk ke Bank Amar karena perusahaan sudah beroperasi sebagai bank digital. 

"Sebagai bank yang terdepan dalam digital banking, kami banyak terima minat dari investor. Jadi kami punya banyak opsi untuk mencukupi permodalan yang ditetapkan OJK tahun ini dan tahun depan," katanya.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement