EKBIS.CO, JAKARTA -- Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM) diharapkan dapat memberikan dampak signifikan terhadap pertumbuhan ekonomi sekaligus mempertahankan usaha mikro di Tanah Air. Maka, pemerintah meminta dukungan dan bantuan seluruh pemangku kepentingan agar program itu berjalan secara akuntabel.
BPUM merupakan salah satu program yang dicanangkan pemerintah dalam penanggulangan ekonomi nasional. Program ini diharapkan mampu menjadi pendongkrak pertumbuhan ekonomi pada masa pandemi Covid-19.
Deputi Bidang Usaha Mikro Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Kemenkop UKM) Eddy Satriya menjelaskan, saat ini Indonesia sedang menghadapi pandemi Covid-19. Pertumbuhan perekonomian nasional sedang mengalami tantangan yang cukup serius.
"Termasuk meningkatnya angka kemiskinan, jumlah pengangguran bertambah akibat Pemutusan Hubungan Kerja (PHK), dunia usaha terutama Koperasi dan UMKM mengalami dampak yang berat dari sisi produksi, pemasaran, dan pembiayaan," ujar dia melalui keterangan resmi, Rabu (13/10).
Atas dasar itu, lanjutnya, BPUM diluncurkan sejak 2020 dan berlanjut pada tahun ini. Eddy menguraikan, BPUM 2021 terbagi menjadi dua tahap, untuk tahap pertama telah terealisasi 100 persen pada Juli 2021 kepada 9,8 juta pelaku usaha mikro dengan total anggaran sebesar Rp 11,76 triliun.
Untuk tahap 2, hingga September 2021 telah terealisasi sebesar Rp 3,4 triliun bagi 2,9 juta pelaku usaha mikro. Sehingga total realisasi BPUM 2021 sampai sekarang berjumlah Rp 15,24 triliun yang diberikan kepada 12,7 juta pelaku usaha mikro.