EKBIS.CO, JAKARTA -- PT PP (Persero) Tbk (PTPP) mengantongi kontrak baru senilai Rp 13,48 triliun pada September 2021. Adapun realisasi ini meningkat 14,62 persen secara tahunan (year on year/yoy) atau dibandingkan September 2020 sebesar Rp 11,76 triliun.
Sekretaris Perusahaan PP Yuyus Juarsa mengatakan proyek yang dikantongi di antaranya Junction Dawuan Tol senilai Rp 825 miliar, Pegadaian Tower Rp 594 miliar, Dredging Benoa Rp 583 miliar, Gedung Kejaksaan Agung Rp 500 miliar, dan Kantor Gubernur Papua Rp 357 miliar.
Proyek lainnya yaitu Labuan Bajo Airport Building Rp 357 miliar, Jalan KIT Batang Fase 1.4 senilai Rp 350 miliar, penataan Pura Besakih Rp 344 miliar, Mandalika Infrastructure Fase 2 Rp 342 miliar, dan Infrastruktur Kabupaten Alor Rp 271 miliar.
“Kontrak dari BUMN mendominasi perolehan kontrak baru perseroan dengan kontribusi 59 persen, disusul pemerintah sebesar 32 persen, dan lainnya sembilan persen,” ujarnya dalam keterangan resmi, Senin (25/10).
Berdasarkan jenis atau tipe pekerjaan, kontrak baru yang diraih perseroan meliputi jalan dan jembatan 47,99 persen, gedung 35,91 persen, irigasi 6,09 persen, pelabuhan 5,20 persen, industri 2,01 persen, bandara 1,48 persen, pembangkit listrik 0,74 persen, serta migas 0,58 persen.
“Itu belum termasuk proyek RS Banten Rp 241 miliar, Taman Ismail Marzuki Phase 3 senilai Rp 226 miliar, Irigasi Bintang Bano Rp 212 miliar, serta pekerjaan tambahan Jalan Tol Manado-Bitung sebesar Rp 208 miliar,” ucapnya.
Maka itu, lanjut Yuyus, untuk memaksimalkan perolehan kontrak baru tahun ini, perseroan akan fokus pada proyek-proyek strategis pemerintah dan BUMN. “PP tetap menjalankan strategi yang telah disusun sebelumnya,” ucapnya.
Adapun strategi jangka pendek, kata Yuyus, perseroan akan terus mempertahankan peningkatan kapabilitas perusahaan sektor infrastruktur, gedung, jalan dan jembatan, serta infrastruktur air, pelabuhan, dan bandara.
“Begitu pula pada sektor engineering, procurement, and construction (EPC), PP bakal terus melakukan ekspansi pada sektor energi baru dan terbarukan (EBT),” ucapnya.