Sabtu 30 Oct 2021 11:56 WIB

Penguatan Pangan Butuh Kesiapan Menghadapi Perubahan Iklim

Salah satu yang dapat dipersiapkan adalah optimalisasi Cadangan Beras Darurat ASEAN

Rep: Dedy Darmawan Nasution / Red: Hiru Muhammad
Kementerian Pertanian (Kementan) tengah menyiapkan sejumlah inisiatif untuk mengantisipasi potensi gangguan produksi komoditas hortikultura akibat kekeringan dan efek pandemi COVID-19. Perubahan iklim tidak lagi sebagai isu, tetapi telah menjadi kenyataan yang memerlukan tindakan nyata secara bersama pada tingkat global, regional maupun nasional.
Foto: istimewa
Kementerian Pertanian (Kementan) tengah menyiapkan sejumlah inisiatif untuk mengantisipasi potensi gangguan produksi komoditas hortikultura akibat kekeringan dan efek pandemi COVID-19. Perubahan iklim tidak lagi sebagai isu, tetapi telah menjadi kenyataan yang memerlukan tindakan nyata secara bersama pada tingkat global, regional maupun nasional.

EKBIS.CO, JAKARTA--Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo menekankan pentingnya kesiapan sektor pertanian ditengah kuatnya perubahan iklim global. Berbagai negara telah bersiap menyediakan pangan untuk kebutuhannya untuk beberapa waktu kedepan.

Syahrul mengatakan, sektor pertanian Indonesia dan ASEAN pun menurutnya harus bersiap, yaitu dengan mempersiapkan cadangan pangan kawasan. Urgensi penguatan resilensi dan ketangguhan sistem pangan kawasan, terhadap berbagai guncangan harus disikapi secara serius.

Salah satu yang dapat dipersiapkan adalah optimalisasi Cadangan Beras Darurat ASEAN bersama Tiga Negara Mitra ASEAN (APTERR) dalam mengantisipasi kerawanan pangan. Langkah ini diharapkan mampu mendukung penanganan kejadian darurat pangan di kawasan ASEAN yang diakibatkan bencana alam, pandemi, atau krisis ekonomi.“Mungkin tidak kita gunakan sekarang, tetapi suatu saat bila ada hal diluar dugaan kita, seperti anomali cuaca, covid, climate change, maka tentu saja ini Cadangan Beras Darurat akan kita butuhkan, saya ingatkan ini lagi," ujarnya.

 

SYL Ad Interm Menteri LHK

Sebagai informasi, saat ini Presiden Joko Widodo menunjuk Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo sebagai Ad Interim Menteri LHK terhitung 29 Oktober hingga 7 November 2021.

Penunjukan ini sesuai dengan Surat Menteri Sekretaris Negara nomor :B-759 /M/D-3/AN.00.03/09/2021 perihal Penunjukan Menteri Pertanian sebagai Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Ad Interim tertanggal 27 September 2021.

Dalam surat tersebut, Menteri Sekretaris Negara, Pratikno memberitahukan Presiden berkenan menunjuk Menteri Pertanian sebagai Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Ad Interim selama Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan melakukan perjalanan dinas ke Glasgow, Inggris. Direncanakan, Menteri Nurbaya akan kembali ke Jakarta pada tanggal 7 November 2021.

--

Dedy Darmawan Nasution

 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement