EKBIS.CO, JAKARTA -- Maskapai penerbangan nasional Garuda Indonesia pada Rabu (3/11) menandatangani kerja sama perluasan layanan pengangkutan komoditas ekspor dengan Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara.
Dengan adanya kerja sama tersebut, Garuda Indonesia memproyeksikan dapat mengangkut seribu ton kargo yang terdiri dari komoditas kemaritiman khususnya ikan tuna serta hasil pertanian Sulawesi Utara, dan termasuk budidaya bunga krisan yang akan diterbangkan menuju Narita, Jepang secara bertahap hingga November 2022.
"Sebagai maskapai pembawa bendera bangsa tentunya merupakan kebanggaan tersendiri bagi kami untuk dapat berkontribusi dalam menghadirkan jaringan pengiriman kargo bagi komoditas unggulan nasional ke pasar dunia yang dalam hal ini Sulawesi Utara yang dikenal sebagai salah wilayah penghasil tuna segar terbesar di Indonesia," kata Direktur Utama Garuda Indonesia Irfan Setiaputra dalam pernyataan tertulisnya, Kamis (4/11).
Dia menjelaskan, pengirimn komoditas ekspor unggulan Sulawesi Utara tersebut akan dilayani Garuda Indonesia melalui rute penerbangan langsung khusus kargo Manado-Narita. Penerbangan tersebut dijadwalkan berangkat dari Bandara Internasional Sam Ratulangi Manado setiap Rabu pukul 23.40 waktu setempat dan tiba di Narita International Airport pada pukul 06.35 waktu setempat.
"Penerbangan ini menggunakan armada A330-200 yang memiliki kapasitas angkutan mencapai 30 ton di setiap penerbangannya," ujar Irfan.
Irfan mengungkapkan, perluasan kerja sama tersebut merupakan realisasi komitmen Garuda Indonesia dan Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara. Khususnya dalam mengoptimalkan kontribusinya terhadap upaya percepatan pemulihan ekonomi nasional di wilayah Sulawesi Utara.
Dia menambahkan, sepanjang Semester 1 2021 rute penerbangan kargo Manado-Narita yang dilayani Garuda Indonesia berhasil mencatatkan jumlah tonase sebesar 317 ton . "Angkutan tersebut berasal dari komoditas ekspor unggulan dari Manado maupun wilayah Indonesia Timur lainnya," jelas Irfan.
Penandatanganan kerja sama tersebut merupakan tindak lanjut dari kesepakatan antara kedua belah pihak yang telah dilaksanakan sejak Oktober 2021. Hal tersebut menurut Irfan sebagai upaya untuk meningkatkan nilai ekspor Provinsi Sulawesi Utara khususnya melalui sektor perdagangan dan perindustrian.