Kamis 11 Nov 2021 19:14 WIB

Boeing Setuju Kompensasi Korban Kecelakaan Ethiopia Airlines

157 orang yang meninggal dalam kecelakaan 737 Max Ethiopia pada 2019.

Rep: Idealisa masyrafina/ Red: Dwi Murdaningsih
Kecelakaan Pesawat/ilustrasi
Foto: xinhua
Kecelakaan Pesawat/ilustrasi

EKBIS.CO,  CHICAGO -- Boeing mencapai kesepakatan dengan keluarga dari 157 orang yang meninggal dalam kecelakaan 737 Max Ethiopia pada 2019. Menurut dokumen pengadilan di Chicago, pabrikan pesawat itu menerima tanggung jawab atas kematian mereka.

Sebagai gantinya, keluarga korban tidak akan menuntut ganti rugi dari perusahaan. Pengacara keluarga korban mengatakan Boeing masih akan bertanggung jawab penuh, menyambut perjanjian itu sebagai tonggak penting. Saham Boeing turun 1 persen menjadi 218,50 dolar AS karena berita tersebut.

Baca Juga

Dilansir di BBC, Kamis (11/11), perjanjian tersebut membuka jalan bagi keluarga di luar AS, di negara-negara seperti Ethiopia dan Kenya, untuk mengeklaim kompensasi melalui pengadilan AS, daripada di negara asal mereka, yang mungkin lebih sulit dan menghasilkan kompensasi yang lebih rendah.

"Hal positif utama bagi kami adalah Boeing mengakui tanggung jawab, dan tidak mengalihkan kesalahan ke Ethiopian Airlines atau pilot," ujar Mark Pegram di Inggris, yang putranya Sam adalah salah satu korban. 

Pada saat kecelakaan, 737 Max adalah pesawat terlaris Boeing. Namun, dua kecelakaan fatal dalam waktu lima bulan menandakan ada kesalahan serius pada pesawat. Kecelakaan yang dimaksud adalah penerbangan Ethiopia Airlines dari Addis Ababa dan sebelum itu sebuah jet Lion Air yang jatuh ke laut lepas Indonesia.

Pesawat-pesawat itu dilarang terbang selama 20 bulan, sementara penyelidikan berlangsung. Namun, sekarang pesawat itu diizinkan untuk kembali beroperasi setelah perusahaan membuat perubahan signifikan pada perangkat lunak dan pelatihan mereka.

Kesepakatan yang dicapai di Chicago, Illinois, di mana Boeing bermarkas, membuka jalan bagi klaim kompensasi yang akan dibuat. Meskipun tidak mengatur tingkat kompensasi khusus untuk keluarga korban, kesepakatan tersebut akan membatasi skala dan ruang lingkup prosedur lebih lanjut.

"Boeing berkomitmen untuk memastikan semua keluarga yang kehilangan orang-orang terkasih dalam kecelakaan tersebut mendapat kompensasi penuh dan adil atas kehilangan mereka," kata pabrikan pesawat itu dalam sebuah pernyataan.

Pengacara para korban mengeluarkan pernyataan bahwa berdasarkan perjanjian tersebut, Boeing mengakui 737 Max memiliki kondisi yang tidak aman, dan tidak akan berusaha menyalahkan orang lain atas kecelakaan itu.

"Ini tonggak penting bagi keluarga dalam mengejar keadilan terhadap Boeing, karena akan memastikan mereka semua diperlakukan secara adil dan memenuhi syarat untuk memulihkan kerusakan penuh di bawah hukum Illinois, sambil menciptakan jalur bagi mereka untuk melanjutkan ke resolusi akhir, apakah melalui penyelesaian atau pengadilan," kata para pengacara.

Pada Januari, Boeing menyetujui perjanjian penuntutan yang ditangguhkan dengan Departemen Kehakiman AS, termasuk denda 2,5 miliar dolar AS dan kompensasi yang berasal dari kecelakaan 737 Max, termasuk kecelakaan Lion Air pada Oktober 2018. 

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement