Selasa 16 Nov 2021 19:37 WIB

Ekonom Ungkap Dampak Pelarangan Perayaan Tahun Baru

Industri pariwisata kemungkinan paling terdampak pelarangan tahun baru

Rep: Rizky Suryarandika/ Red: Ichsan Emrald Alamsyah
Sejumlah pengunjung bermain di kolam renang sebuah hotel di Bandung, Jawa Barat. Direktur Center of Economic and Law Studies (CELIOS), Bhima Yudhistira menyebut sejumlah dampak dari rencana Pemerintah yang ingin melarang perayaan tahun baru. Salah satunya akan menghantam industri pariwisata yang berharap meraup untung dari perayaan itu.
Foto: ANTARA/Raisan Al Farisi
Sejumlah pengunjung bermain di kolam renang sebuah hotel di Bandung, Jawa Barat. Direktur Center of Economic and Law Studies (CELIOS), Bhima Yudhistira menyebut sejumlah dampak dari rencana Pemerintah yang ingin melarang perayaan tahun baru. Salah satunya akan menghantam industri pariwisata yang berharap meraup untung dari perayaan itu.

EKBIS.CO,  JAKARTA -- Direktur Center of Economic and Law Studies (CELIOS), Bhima Yudhistira menyebut sejumlah dampak dari rencana Pemerintah yang ingin melarang perayaan tahun baru. Salah satunya akan menghantam industri pariwisata yang berharap meraup untung dari perayaan itu.

Bhima menyatakan keputusan Pemerintah untuk melarang perayaan tahun baru memang dilematis. Ia menyinggung efek pelarangan perayaan tahun baru terhadap sektor pariwisata yang perlahan sedang bangkit justru terancam kembali turun. 

Baca Juga

"Okupansi hotel misalnya yang berharap dari peak season natal tahun baru kemungkinan besar alami cancelation. Banyak yang ingin merayakan tahun baru bersama keluarga, tapi wait and see dulu lihat perkembangan kebijakan," kata Bhima kepada Republika, Selasa (16/11).

Bhima menyebut sebelumnya ada penghapusan cuti bersama Natal dan Tahun Baru. Keputusan pemerintah itu menurutnya membuat masyarakat berpikir untuk menunda bepergian. 

"Ditambah dengan pelarangan Natal dan Tahun baru akan berdampak lebih dalam. Begitu juga dengan restoran, cafe dan tempat hiburan mungkin belum akan terisi 70 hingga 80 persen," ujar Bhima.

Selain itu, Bhima menyinggung efek lain yang perlu diperhatikan Pemerintah adalah UMKM yang biasanya mendapat berkah dari event Tahun baru. Ini termasuk pedagang kaki lima, warung-warung kecil, dan penjual aksesoris tahun baru. Tanpa perayaan baru maka otomatis mereka tak ada pemasukan.

"Mereka perlu mendapat perhatian karena sebagian besar usaha sektor informal dadakan yang tidak terdaftar di OSS, atau bukan UMKM binaan pemda," ucap Bhima.

Sebelumnya, Menteri Koordinator (Menko) Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan, mengatakan pemerintah berencana melarang perayaan Tahun Baru yang berpotensi menimbulkan kerumunan besar. Hal itu sebagai upaya antisipasi kenaikan kasus saat momentum Natal dan Tahun Baru.

"Di kesempatan ini, di tengah angka peningkatan kasus di Eropa dan beberapa negara lain yang terus tinggi, saya kembali mengajak kita semuanya untuk tidak egois dan saling berbesar hati agar kita sama-sama bisa menaati kembali protokol kesehatan yang terus diimbau agar kita tidak kembali mengulang pengalaman buruk pada masa yang lalu akibat kelalaian kita," kata Menko Luhut Pandjaitan di Jakarta, Senin (15/11). 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement