EKBIS.CO, JAKARTA -- Perum Damri hari ini resmi melakukan uji coba satu unit bus listrik di Bandara Soekarno-Hatta. Direktur Utama Damri Setia N Milatia Moemin mengungkapkan jika nantinya bus listrik tersebut sudah dioperasikan secara komersial maka tarifnya tidak akan jauh berbeda dengan bus biasa Damri lainnya.
"Iya (tarif) hampir sama dengan angkutan Bandara Soekarno-Hatta reguler atau shuttle Bandara Soekarno-Hatta reguler lainnya," kata Setia dalam acara peluncuran bus listrik di Bandara Soekarno-Hatta, Kamis (25/11).
Meskipun begitu, Setia memastikan penentuan tarif bus listrik tersebut saat ini masih dibahas dengan Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPJT). Setia menegaskan, persoalan tarif bus listrik tersebut masih menunggu persetujuan BPJT dan menunggu kelengkapan secara keseluruhan.
Dalam masa uji coba bus listrik tersebut, Setia mengatakan operasional rute yang diterapkan yaitu Stasiun Gambir-Bandara Soekarno-Hatta dan sebaliknya. Selama masa uji coba, Setia menuturkan Damri masih mengoperasikan satu unit saja.
"Nanti kita lihat tren tren permintaan, karena kita juga tidak berani (menambah unit bus listrik). Kan kita harus menghitung risiko dan lainnya. Sementara ini kan belum tahu apakah tren demand akan menanjak terus. Kalau menanjak terus Insyaallah kita bisa tambah," jelas Setia.
Sementara itu, Dirjen Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Budi Setiyadi mengatakan pemerintah juga mendorong pelaku usaha transportasi untuk turut serta dalam pengperasian transportasi ramah lingkungan. Budi mengatakan hal tersebut sesuai dengan arahan Presiden Joko Widodo untuk mengurangi emisi karbon.
Budi menilai dengan adanya bus listrik di Bandara Soekarno-Hatta menjadi awal Damri dalam menerapkan teknologi bus listrik pada layanan bus lainnya. Terlebih, Budi memastikan saat ini pemerintah juga tengah menyiapkan road map dalam percepatan penggunaan kendaraan listrik berbasis baterai.
Untuk itu, Budi memastikan Kemenhub akan memberikan dukungan salah satunya dari sisi regulasi. "Untuk mendorong percepatan penggunaan kendaraan listrik, Kemenhub akan menerbitkan regulasi dalam rangka penggunaan kendaraan listrik," jelas Budi.