EKBIS.CO, JAKARTA -- Pemerintah mencatat total penerimaan pajak sebesar Rp 953,6 triliun pada Oktober 2021. Adapun realisasi ini tumbuh 77,6 persen dari target tahun ini.
Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan penerimaan pajak menunjukkan pertumbuhan positif pada Oktober 2021. Hal ini menandakan dunia usaha sudah mulai bangkit.
“Secara total penerimaan pajak mencapai Rp 953,6 triliun atau 77,6 persen dari target tahun ini. Ini terjadi pertumbuhan 15,3 persen, tahun lalu kita mengalami kontraksi,” ujarnya saat konferensi pers APBN KiTA secara virtual, Kamis (25/11).
Sri Mulyani merinci PPh Migas tumbuh 55,7 persen karena harga migas meningkat. Kemudian PPh non migas tumbuh 8,9 persen akibat aktivitas ekonomi mulai pulih berbagai sektor.
Selanjutnya PPN tumbuh 20,4 persen yang menandakan aktivitas produksi dan kegiatan impor mulai membaik. Kemudian PBB tumbuh 1,2 persen dan pajak lainnya 91,5 persen karena penyesuaian tarif bea materai.
Berdasarkan jenis pajaknya PPh 21 periode Januari sampai Oktober 2021 tumbuh 2,7 persen dibandingkan tahun lalu yang kontraksinya 4,6 persen. Kemudian PPh 22 impor tumbuh 21,6 persen atau kontribusinya 3,14 persen dari total penerimaan pajak.
“Kita lihat dibandingkan tahun lalu kontraksinya sangat dalam yaitu 45 persen lebih,” ucapnya.
Selanjutnya PPh Badan tumbuh 13,4 persen dan menjadi kontributor yang cukup tinggi terhadap penerimaan pajak sebesar 14,88 persen. Sedangkan PPN dalam negeri tumbuh 13,3 persen, PPN impor juga sejalan PPh 22 impor meningkat 32,3 persen.
“Kita lihat kontributor utama dari penerimaan pajak kita yaitu PPN dalam negeri, kemudian PPN impor, PPh badan, dan PPh 21 semuanya mengalami pemulihan. Ini sesuatu yang cukup menggembirakan bagi kita lihat sampai dengan akhir tahun ini,” ucapnya.