EKBIS.CO, BOGOR -- Selain infrastruktur, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional 2020 - 2024 (RPJMN) akan fokus pada pembangunan SDM. Kunci peningkatan daya saing SDM adalah pendidikan, sehingga Kementerian Pertanian RI memberikan kesempatan insan pertanian melanjutkan pendidikan melalui jalur tugas belajar.
Menteri Pertanian RI Syahrul Yasin Limpo mengatakan peningkatan kualitas SDM sangat penting untuk dilakukan. SDM berperan penting untuk meningkatkan produktivitas, karena itu, Kementan memberikan kesempatan luas bagi ASN untuk melanjutkan pendidikan.
Kementan melalui Badan Penyuluhan dan Pengembangan SDM Pertanian (BPPSDMP) memberi kesempatan bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) lingkup Kementan untuk melanjutkan pendidikan ke jenjang Magister (S2) dan Doktor (S3).
Menggandeng Unit Usaha Otonom Penyelenggaraan Tes Bappenas, BPPSDMP menggelar Tes Potensi Akademik (TPA) bagi calon peserta tugas belajar program Magister (S2) dan Doktor (S3) lingkup Kementan untuk semester genap 2022 di Bogor pada Selasa (23/11).
Dalam kegiatan yang diikuti 100 ASN Kementan, Kepala BPPSDMP Dedi Nursyamsi mengingatkan pentingnya SDM dalam upaya menopang transformasi pertanian. "Sebelum teknologi dan lainnya, yang pertama adalah SDM dulu. Mindset harus diubah, ini tugas kita bersama dalam transformasi pertanian, dari yang sebelumnya pertanian tradisional menjadi modern,” ungkapnya.
Dedi pun menjelaskan, menjaga keberlanjutan sumber daya pertanian dan tersedianya sarana prasarana pertanian menjadi arah kebijakan Kementan, untuk itu BPPSDMP terus berupaya meningkatkan kualitas SDM Pertanian termasuk ASN lingkup Kementan melalui kesempatan pendidikan melalui tugas belajar.
“Kalian merupakan orang-orang terpilih untuk melanjutkan pendidikan. Pergunakan kesempatan ini sebaik-baiknya agar menjadi ASN professional yakni memiliki kompetensi sesuai profesi yang ditekuni, mempunyai pengetahuan, sikap, keterampilan, motivasi dan atribut lain yang diperlukan agar dapat berhasil dalam pekerjaannya," katanya.
Dia berharap insan SDM menghindari sikap tergantung pada orang lain. Tak hanya itu, ASN pun harus memiliki kemampuan menghadapi hambatan untuk meraih sukses. Kunci keberhasilan pembangunan pertanian tak hanya pada petani dan penyuluh, juga pada ASN lingkup Kementan.
Pada kesempatan yang sama, Sekretaris BPPSDMP Siti Munifah mengungkapkan bahwa peningkatan kapasitas SDM lingkup Kementan diatur oleh UU No 20/2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional dan UU No 5/2014 tentang Aparatur Sipil Negara.
Juga Surat Edaran Menteri PAN dan RB No 04/2013, tentang Pemberian Tugas Belajar dan Izin Belajar serta Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) No 31/2021 tentang Pedoman Pemberian Tugas Belajar Dan Izin Belajar PNS Lingkup Kementan.
“Kementan memberikan kesempatan tugas belajar kepada ASN untuk meningkatkan pengetahuan akademik dan/atau profesi, keterampilan dan sikap PNS agar lebih mampu melaksanakan tugas dan fungsinya sesuai kebutuhan kedinasan dan dapat dipertanggungjawabkan. Jangan sia-siakan kesempatan ini,” kata Siti Munifah.
Secara teknis, Kepala Pusat Pendidikan Pertanian (Pusdiktan) Idha Widi Arsanti mengatakan tugas belajar tersebut telah melalui proses penyaringan yang ketat.
"Penyaringan diakukan mulai dari tes potensi akademik serta psikotes," kata Kapusdsik Idha WA.