EKBIS.CO, JAKARTA -- Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir mengatakan fasilitas pengelolaan limbah terpadu (FPLT) di Kawasan Industri Medan merupakan fasilitas waste management atau pengelolaan sampah pertama dan satu-satunya di Pulau Sumatera.
Erick menilai kehadiran fasilitas pengelolaan limbah kolaborasi Surveyor Indonesia (Persero) atau PTSI dan PT Adhi Karya (Persero) merupakan bukti komitmen BUMN dalam sektor lingkungan hidup.
"Di Medan, kami BUMN membangun untuk pertamakali dan satu-satunya di Sumatera yang namanya waste management," ujar Erick saat penanaman pohon BUMN serentak dalam Hari Menanam Pohon Indonesia pada Ahad (28/11).
Erick menyampaikan selama ini pengelolaan limbah dari Sumatera selalu dikirim ke Pulau Jawa lantaran tidak ada fasilitas tersebut di Sumatera. Erick berharap fasilitas ini dapat meningkatkan pengelolaan sampah dan limbah lebih baik di Sumatera.
"Yang selama ini sampah limbah B3 dan lain-lain dari Sumatera ke Jawa, sekarang sudah ada di Sumatera. Ini jadi bagian komitmen kita mendukung perbaikan alam kita dan sampah-sampah ini bisa dikelaola dengan baik," kata Erick.
FPLT di Kawasan Industri Medan merupakan komitmen kolaborasi antarBUMN dalam pengolahan limbah tuntas terlaksana oleh PT Surveyor Indonesia (Persero) atau PTSI dan PT Adhi Karya (Persero). Direktur Utama PTSI M Haris Witjaksono mengatakan fasilitas laboratorium pengujian limbah B3 Surveyor Indonesia sepenuhnya siap beroperasi.
"Guna meningkatkan proses bisnis dari kedua belah pihak menjadi lebih terintegrasi, Surveyor Indonesia akan memberikan jasa laboratorium uji dan juga monitoring lingkungan dalam pelayanan yang menyeluruh khususnya dalam area Kerjasama pengelolaan limbah," ujar Haris.
Haris menyebut hal ini merupakan perwujudan salah satu bentuk sinergi BUMN dalam mendukung percepatan program Go Green dari pemerintah.
Haris menyampaikan nota kesepahaman yang didasari oleh upaya dalam mewujudkan pembangunan Fasilitas Pengelolaan Limbah dan Sampah di Indonesia merupakan komitmen kolaborasi BUMN dalam demi mewujudkan pengelolaan lingkungan yang berkelanjutan dan mendukung arahan program pemerintah untuk Indonesia Bebas Limbah 2050.
"FPLT Kawasan Medan Tahap I yang dibangun ini terdiri atas empat FPLT yang memiliki unit incinerator dengan kapasitas 24 ton/hari, IPAL B3 dengan kapasitas 200 M3/hari, Tempat Pengumpulan Sementara Limbah seluas 800 M2, fasilitas pemanfaatan limbah B3, fasilitas laboratorium lingkungan, serta fasilitas pelatihan sertifikasi keahlian lingkungan," kata Haris menambahkan.