EKBIS.CO, JAKARTA -- Transformasi digital industri keuangan syariah sangat relevan dengan kondisi zaman. Wakil Presiden KH Ma'ruf Amin mengatakan perubahan adalah keniscayaan, tak terkecuali pada ekonomi syariah.
Menurutnya, digitalisasi ekonomi jadi fenomena tidak terelakkan. Teknologi yang ada saat ini canggih, sangat mungkin usang di esok hari.
"Maka dari itu, pengembangan digitalisasi dalam integrasi ekosistem perlu terus dijaga untuk pengembangan ekonomi syariah yang berkelanjutan," kata Wapres dalam Webinar Transformasi Digital Mendorong Pertumbuhan Ekonomi Syariah, Republika, Rabu (1/12).
Digitalisasi ekonomi syariah akan menciptakan peluang besar bila berhasil memaksa para pelaku untuk lebih kompetitif dan menciptakan produk layanan terbaik. Ia mengapresiasi Republika yang konsisten menggelar Anugerah Syariah Republika yang tahun ini menginjak tahun kelima.
KH Ma'ruf Amin berharap ajang ASR 2021 dapat terus mengobarkan semangat para pelaku industri untuk terus berlomba dalam kebaikan demi pertumbuhan ekonomi syariah Indonesia. Ia juga mengajak untuk menyongsong 2022 dengan optimisme seraya tetap waspada terhadap ketidakpastian.
Deputi Direktur Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS), Luqyan Tamanni menambahkan, KNEKS juga aktif terus mendorong pengembangan keuangan syariah melalui pendekatan ekosistem. Secara umum, KNEKS memiliki dua program prioritas yakni mendorong sisi permintaan terhadap instrumen lembaga keuangan syariah dan sisi pasokannya.
Untuk demand yakni melalui pembentukan Islamic Investment Bank atau Perusahaan Efek syariah yang fokus pada penciptaan pasar, khusus emisi sukuk korporasi. Saat ini emisi sukuk di Indonesia mayoritas oleh Pemerintah melalui SBSN.
"Untuk supply dana di lembaga keuangan syariah kami mendorong dibukanya layanan syariah institutional investor seperti BPJS Ketenagakerjaan dan Dana Pensiun Syariah," kata Luqyan.
Saat ini, layanan syariah Jamsosnaker sudah dibuka di Aceh. Diharapkan program BPJS Ketenagakerjaan syariah secara nasional bisa dilakukan di kuartal III 2023 atau lebih awal dari itu.