Rabu 01 Dec 2021 21:13 WIB

Menggali Potensi Pembiayaan Properti Syariah

Membuat ekosistem yang mendukung pengembangan properti syariah menjadi penting

Red: Hiru Muhammad
Adiwarman Azwar Karim, Anggota Dewan Syariah Nasional (DSN) - Majelis Ulama Indonesia (MUI), mewakili Ketua DSN MUI  menjelaskan salah satu kunci bisa berkembang dan majunya pembiayaan properti syariah di Indonesia adalah dengan menciptakan ekosistem pembiayaan syariah yang inklusif sehingga bisa dimanfaatkan oleh seluruh lapisan masyarakat
Foto: istimewa
Adiwarman Azwar Karim, Anggota Dewan Syariah Nasional (DSN) - Majelis Ulama Indonesia (MUI), mewakili Ketua DSN MUI menjelaskan salah satu kunci bisa berkembang dan majunya pembiayaan properti syariah di Indonesia adalah dengan menciptakan ekosistem pembiayaan syariah yang inklusif sehingga bisa dimanfaatkan oleh seluruh lapisan masyarakat

EKBIS.CO, SENTUL--Keberhasilan pengembangan properti syariah pada akhirnya ditandai dengan terciptanya sistem perumahan rakyat  yang inklusif, stabil dan memberi manfaat bagi konsumen (masyarakat) dan pengembang. Untuk mewujudkan hal itu perlu Integrasi,  sinergi dan kolaborasi yang lebih luas dan saling mendukung antar pemangku kepentingan.

Adiwarman Azwar Karim, Anggota Dewan Syariah Nasional (DSN) - Majelis Ulama Indonesia (MUI), mewakili Ketua DSN MUI  menjelaskan salah satu kunci bisa berkembang dan majunya pembiayaan properti syariah di Indonesia adalah dengan menciptakan ekosistem pembiayaan syariah yang inklusif sehingga bisa dimanfaatkan oleh seluruh lapisan masyarakat."Pembiayaan syariah hanya akan berhasil jika memberikan kenyamanan, memberikan manfaat dan harus dimulai dari sekarang,"katanya di sela lokakarya "Pengarusutamaan Hunian Madani dan Berkelanjutan di Indonesia" yang  diselenggarakan oleh The HUD Institute, Selasa (30/1).

Baca Juga

Menurutnya, membuat ekosistem yang mendukung pengembangan properti syariah menjadi penting dan perlu adanya digitalisasi."Jika dalam perjalanan menjumpai tantangan, maka bersama-sama kita bareng cari jalan keluar. Syaratnya jangan ada salah satu pihak yang merasa paling penting atau berkuasa," papar pakar pembiayaan syariah itu

Dalam mendukung terciptanya ekosistem pembiayaan syariah, MUI lanjut Adiwarman sudah mengeluarkan banyak fatwa. Untuk pembiayaan perumahan misalnya sudah ada fatwa untuk proses sekuritisasi sehingga likuiditas lembaga pembiayaan syariah bisa terpenuhi. Demikian juga dengan keberadaan BP Tapera, DSN MUI mendorong adanya produk syariah.

Khalawi Abdul Hamid, Dirjen Perumahan Kementerian PUPR menjelaskan bahwa dari sisi penyediaan, maka perumahan subsidi berbasis syariah menjadi salah satu model dalam program sejuta rumah. "Rumusan lokakarya yang diselenggarakan The HUD Institute ini  bisa menjadi arah dan strategi penyediaan Perumahan Formal bagi MBR di Indonesia ke depan. Inovasi-inovasi yang dicetuskan dalam lokakarya ini bisa membantu pemerintah merumuskan kebijakan terhadap pembangunan perumahan berbasis shariah," ungkapnya.

Pada kesempatan yang sama Herry Trisaputra Zuna, Dirjen Pembiayaan Infrastruktur Pekerjaan Umum dan Perumahan kementerian PUPR memaparkan berbagai model dan dukungan pemerintah yang sudah dilakukan dalam meningkatkan aksesibilitas layanan pembiayaan bagi MBR di Indonesia, khususnya dalam hal pembiayaan syariah.

Dari sisi potensi pasarnya memang besar. Tetapi masyarakat yang memanfaatkan KPR syariah baru 16 persen dibandingkan konvensional. Sehingga perlu terobosan terobosan agar bagaimana pembiayaan perumahan syariah ini menarik. "Kami juga berharap lokakarya hari ini memunculkan ide-ide baru dalam hal pembiayaan syariah bidang perumahan," katanya.

Ketua Umum Asosiasi Developer Properti Syariah (ADPS) M. Arief Gunawan Sungkar memaparkan bahwa Properti Syariah terbukti tidak terpengaruh Krisis Ekonomi, bahkan tumbuh eksponensial selama periode pandemic 2020 -2021. Property Syariah merupakan solusi yang ril bagi masyarakat di Indonesia yang ingin memiliki rumah (non fix income, unbankable) tanpa Bank. "Sampai Tahun 2021 kami sudah menyediakan sebanyak 45.000 unit rumah dari 1.054 lokasi Proyek Properti Syariah. Bisa menyerap lebih dari 5.000 Tenaga Kerja langsung dan 16.000 freelancer," terangnya.

Terjadi perputaran Uang Per bulan di Properti Syariah ke Bisnis lain saat ini lebih dari Rp 100 miliar per bulan. ADPS menghitung total estimasi Market Size Properti Syariah dari 2013 sampai 2021 adalah Rp. 20 Triliun. "Target kami sampai 2025 Properti Syariah non bank akanmembuat1 juta unit, dengan market size sampai Rp 400 T.  Dengan target Tenaga Kerja di Properti Syariah diatas 100.000 Tenaga Kerja Langsung dan lebih dari 350.000 Tenaga Kerja tidak Langsung," paparnya.

Hadiana, Wakil Ketua Umum DPP Himperra Bidang Properi syariah menjelaskan kunci utama properti Syariah adalah keadilan bagi produsen, Perbankan, dan Konsumen. Konsep Syariah dalam property syariah ada tiga (3) terhindar dari Riba, Spekulasi dan terhindar dari Dzolim. Selain itu memiliki prinsip halal, professional, insan (kompetitif), memiliki kepastian hukum.

 

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement