EKBIS.CO, JAKARTA-- Pemerintah memprediksi inflasi 2021 sebesar 1,9 persen dibandingkan 2020 (year on year/yoy). Hal ini melihat perkembangan inflasi November 2021 sebesar 1,75 persen (yoy).
Kepala Badan Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan Febrio Kacaribu mengatakan, inflasi masih berpotensi menguat secara bertahap seiring perkembangan positif mobilitas masyarakat pascapelonggaran PPKM. Natal dan Tahun Baru diperkirakan menjadi momen peningkatan konsumsi, sehingga dapat mendorong kenaikan inflasi.
"Namun, potensi tekanan inflasi lebih tinggi akan relatif minimal seiring dengan penghapusan libur Nataru, serta pengetatan PPKM di seluruh wilayah Indonesia," ujar Febrio dalam keterangan resmi, Rabu (1/12).
Febrio menyebut, naiknya inflasi November 2021 terutama disumbang oleh inflasi inti dan harga yang diadministrasikan atau administered price. Hal ini seiring peningkatan aktivitas konsumsi dan mobilitas masyarakat karena pandemi yang mulai terkendali, di tengah inflasi komponen makanan bergejolak atau volatile food yang sedikit melambat.
Dibandingkan bulan sebelumnya (month to month/mtm), terjadi inflasi sebesar 0,37 persen pada November 2021, sehingga inflasi Januari-November 2021 sebesar 1,30 persen, sedangkan inflasi inti terus melanjutkan tren meningkat, sebesar 1,44 persen (yoy), naik dari angka Oktober sebesar 1,33 persen (yoy).
Naiknya mobilitas masyarakat pasca kebijakan pelonggaran PPKM secara bertahap telah berdampak pada peningkatan permintaan masyarakat secara umum. Sementara itu, tekanan harga tingkat produsen diperkirakan mulai diteruskan pada harga konsumen meskipun masih terbatas.
Inflasi volatile food menurun menjadi 3,05 persen (yoy), lebih rendah dari Oktober sebesar 3,16 persen (yoy), meski demikian jika dibandingkan secara bulanan (mtm), harga beberapa komoditas mengalami peningkatan karena perbaikan permintaan, masuknya musim penghujan, serta harga komoditas global.
"Pemerintah berkomitmen menjaga akses pangan masyarakat miskin dan rentan dengan tetap menyalurkan bantuan sosial pangan, serta stabilisasi harga pangan pokok, terutama beras. Pemerintah pusat dan daerah juga terus memantau potensi kenaikan harga pangan di akhir tahun, mengingat faktor masuknya musim hujan dan perayaan Nataru," ucapnya.
Selain itu, inflasi administered price melanjutkan tren peningkatan sebesar 1,69 persen (yoy), naik dari Oktober sebesar 1,47 persen (yoy). Hal ini didorong oleh peningkatan tarif angkutan udara seiring semakin meningkatnya mobilitas masyarakat antardaerah, serta sebagai dampak kenaikan harga rokok kretek filter.
Dalam masa pemulihan ekonomi, pemerintah terus konsisten untuk mendukung terjaganya harga energi domestik untuk menjaga momentum pemulihan konsumsi dan daya beli masyarakat, serta menetapkan kebijakan dalam mengantisipasi lonjakan mobilitas dengan menghapus cuti bersama akhir tahun dan meningkatkan kembali level PPKM momen Nataru.