EKBIS.CO, JAKARTA -- PT Perusahaan Perdagangan Indonesia (Persero) atau PPI telah menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) anak perusahaannya, yaitu PT Trisari Veem (TSV) pada pertengahan Oktober 2021 lalu. Acara ini dihadiri oleh Pemegang Saham Direksi PPI, Perwakilan dari PT RNI (Persero) sebagai koordinator Klaster Pangan, Notaris, dan Direksi PT PPI Industri yang merupakan salah satu anak perusahaan PPI lainnya.
Direktur Utama PPI Nina Sulistyowati mengatakan atas persetujuan Pemegang Saham PPI yaitu Kementerian BUMN, PPI yang sebelumnya memiliki 61 persen saham menjadi 100 persen saham atas pembelian dari PT Arpeni Pratama Ocean Line Tbk (APOL), yang mana dalam persetujuan tersebut juga diusulkan perubahan nama menjadi PT BGR Logistik Indonesia.
"Perubahan nama tersebut telah mendapatkan pengesahan dari Kementerian Hukum dan Hak Azasi Manusia Republik Indonesia pada minggu ke-2 November 2021, dan secara resmi telah berganti nama menjadi PT BGR Logistik Indonesia (BLI)," ujar Nina dalam keterangan tertulis di Jakarta, Kamis (2/12).
Setelah itu, ucap Nina, dilaksanakan Penandatanganan Akta Jual Beli satu lembar saham PPI di TSV kepada PT PPI Industri.
"TSV merupakan konsep strategis dalam ekosistem perdagangan dan logistik di Indonesia khususnya di BUMN Klaster Pangan dan menjadi salah satu langkah dalam proses holdingisasi BUMN Pangan," ucap Nina.
Nina menyampaikan hasil RUPS yang diselenggarakan pada saat yang sama, antara lain merupakan aksi korporasi pemegang saham dalam hal ini PPI, terkait persetujuan pemindahan hak atas saham yang dimiliki oleh APOL kepada PPI, sekaligus pemegang saham menyetujui penggantian nama perusahaan dari sebelumnya PT Tri Sari Veem menjadi PT BGR Logistik Indonesia.
Hasil RUPS juga menyetujui perubahan anggaran dasar dan anggaran rumah tangga perusahaan. RUPS juga memutuskan menunjuk Anton Mart Irianto selaku komisaris dan Dwikoraharjo sebagai direktur.
Selain itu juga telah disetujui perubahan terkait tempat kedudukan perseroan yang semula berlokasi di Jalan Plumpang menjadi Jl. Kalibesar Barat No 5 &7 Jakarta Barat. Persetujuan penyesuaian maksud dan tujuan serta kegiatan usaha dalam anggaran dasar yang disesuaikan dengan KBLI tahun 2020.
Nina mengatakan TSV (kini BLI) merupakan anak perusahaan dari PPI yang bidang usahanya meliputi: Freight Forwading, Depo Container, EMKL/PPJK, dan Trucking/Truck Trailer.
"BLI adalah anak perusahaan dari PPI yang bidang usahanya ke depan yakni shipping line & agency, Logistic Solution, Depo & Consolidation, Port Services & Stevedoring. Dan dalam 5 tahun ke depan BLI diproyeksikan akan menjadi integrated digital logistics provider bagi induk usaha/PPI," sambung Nina.
Saat ini, lanjut Nina, BLI mempunyai dua kantor cabang yaitu cabang Belawan dan cabang Surabaya, dan akan berkembang menjadi 20 Divisi Regional; 2 UPP dan 2 Depo Yard yang tersebar di seluruh Indonesia setelah penggabungan BGR ke dalam PPI.
"Kami menyetujui keputusan yang disepakati dalam RUPS pada hari ini, dan melakukan pengkajian mandalam. Semoga TSV ke depannya dapat menjadi perusahaan logistik yang lebih baik," kata Nina menambahkan.