Jumat 03 Dec 2021 11:16 WIB

Registrasi IMEI Terganggu karena Pusat Data Terbakar

Kominfo masih menunggu update terbaru dari pengelola Gedung Cyber 1.

Red: Friska Yolandha
Petugas Suku Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) saat melakukan proses evakuasi kebakaran Gedung Cyber, Jakarta, Kamis (2/12). Sebanyak 22 unit mobil pemadam dan 100 personel dikerahkan untuk memadamkan api yang diduga akibat konsleting listrik dan sebanyak tiga orang menjadi korban, dua diantaranya dinyatakan meninggal. Republik/Thoudy Badai
Foto: Republika/Thoudy Badai
Petugas Suku Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) saat melakukan proses evakuasi kebakaran Gedung Cyber, Jakarta, Kamis (2/12). Sebanyak 22 unit mobil pemadam dan 100 personel dikerahkan untuk memadamkan api yang diduga akibat konsleting listrik dan sebanyak tiga orang menjadi korban, dua diantaranya dinyatakan meninggal. Republik/Thoudy Badai

EKBIS.CO,  JAKARTA -- Kementerian Komunikasi dan Informatika mengumumkan ada gangguan dalam registrasi nomor International Mobile Equipment Identity (IMEI) karena pusat data di Jakarta mati akibat kebakaran pada Kamis (2/12). Kebakaran di Gedung Cyber 1, yang diduga terjadi karena arus pendek, menewaskan dua orang, keduanya merupakan pengunjung gedung tersebut.

"Gangguan pada Pusat Data CEIR yang terjadi turut berdampak pada layanan IMEI," kata juru bicara Kominfo, Dedy Permadi, dalam pesan singkat kepada Antara, Jumat (3/12).

Baca Juga

Kebakaran di Gedung Cyber 1, Jakarta Selatan pada Kamis (2/12) pukul 12.30 menyebabkan gangguan pada pusat data atau server yang mengelola Central Equipment Identity Register (CEIR). Pusat data tersebut mati (shutdown) sehingga proses identifikasi IMEI melalui CEIR terganggu.

Kejadian tersebut menyebabkan gangguan pada proses registrasi IMEI pada perangkat ponsel, komputer genggam dan tablet (HKT) yang merupakan bawaan penumpang dan barang kiriman, yang dilakukan melalui Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, Kementerian Keuangan.

Gangguan ini juga berdampak pada registrasi IMEI perangkat seluler milik tamu negara dan tokoh VIP dan VVIP, yang dilakukan melalui Kementerian Luar Negeri. Registrasi nomor IMEI dari wisatawan asing melalui penyelenggara jaringan telekomunikasi bergerak seluler juga terdampak pusat data mati.

Kominfo juga mengumumkan ada gangguan pada proses penggantian kartu SIM baru melalui penyelenggara jaringan telekomunikasi bergerak seluler.

Kejadian ini juga berdampak pada proses registrasi Tanda Pendaftaran Produksi (TPP) IMEI di Kementerian Perindustrian dan aktivasi perangkat seluler baru di gerai penjualan. Menurut Dedy, proses yang disebutkan di atas belum bisa dilakukan seperti biasa sampai pemulihan pascakebakaran di Gedung Cyber 1.

"Saat ini kami masih menunggu update terbaru dari pengelola Gedung Cyber 1 serta pengelola Pusat Data CEIR untuk menentukan langkah tindak lanjut yang diperlukan," kata Dedy.

sumber : Antara
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement